Bagi yang Belum Terima THR
KARIMUN (HK)-(HK)-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karimun hingga Kamis (7/6) belum menerima gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR). Padahal, Bupati Karimun Aunur Rafiq secara simbolis telah menyerahkan THR bagi PNS, tenaga honor dan petugas kebersihan di gedung serbaguna Kantor Bupati, Jumat (31/5) lalu.
"Sampai sekarang THR yang dijanjikan Pak Bupati itu tak pernah ada. Apa benar kami menerima THR seperti yang disampaikan Pak Bupati tersebut. Buktinya, hingga sekarang yang namanya THR itu tak pernah ada," ungkap salah seorang PNS di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Karimun yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis, Rabu (6/6).
Kata PNS tersebut, bukan hanya dia dan teman-teman se kantornya yang tak menerima THR, bahkan pegawai lainnya di Pemkab Karimun juga mengeluhkan hal serupa. Padahal, mereka tahu kalau THR yang dimaksud bupati tersebut adalah tunjangan penambah penghasilan (TPP) atau dulu disebut dengan dana kesra. Namun itupun belum dicairkan.
"THR yang dibilang Pak Bupati itu sebenarnya adalah dana kesra atau sekarang disebut TPP, yang seharusnya diterima 12 kali dalam setahun. Namun sekarang hanya 11 kali dan 1 kali dijadikan sebagai THR tersebut. Itupun sampai sekarang belum kami terima. Padahal, hari kerja hanya terhitung sampai besok (hari ini)," tuturnya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan kalau THR bagi 7.000 PNS dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Karimun tetap akan dibayarkan. Sebab, Pemkab Karimun telah menganggarkan THR bagi PNS dan tenaga honor tersebut sebesar Rp43 miliar. Bagi PNS yang belum menerima THR, dia meminta agar bersabar karena masih dalam proses.
"Pesan saya kepada PNS di Karimun harap bersabar, THR itu pasti akan dibayarkan. Saat ini kan masih dalam proses. THR itu mulai dibayarkan terhitung� 4 Juni. Pembayaran THR bagi PNS dan tenaga honor itu tidak dengan cara tunai melainkan ditransfer ke rekening masing-masing, karena memang aturannya seperti itu, non tunai," ungkap Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Mapolres Karimun.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Karimun menggelontorkan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk membayarkan gaji ke-14 atau disebut juga tunjangan hari raya (THR) bagi 7.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Karimun. THR itu sudah bisa dicairkan terhitung 4 Juni 2018 lalu.
Penyerahan THR bagi PNS dan tenaga honor itu dilakukan secara simbolis di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Kamis (31/5) oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim dan Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah. Pemkab Karimun juga memberikan THR kepada petugas kebersihan di Karimun. (ham)
Bupati Minta PNS Bersabar
- Jumat, 08 June 2018 05:00