KARIMUN (HK)-Polres Karimun memunsnahkan ratusan minuman beralkohol (mikol) berbagai merek di halaman samping Mapolres, Rabu (6/6). Pemusnahan mikol hasil operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polres Karimun sebelum Ramadhan tersebut dengan cara dituang ke dalam tong yang telah disediakan oleh petugas.
Selain mikol, polisi juga memusnahkan knalpot racing yang juga merupakan hasil sitaan razia oleh jajaran Satlantas Polres Karimun selama Operasi Pekat Seligi. Pemusnahan knalpot tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres AKBP Hengky Pramudya, Dandim, Kajari dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Karimun lainnya.
"Minuman beralkohol yang kami musnahkan kali ini sebanyak 320 botol ditambah minuman kaleng beralkohol lainnya. Minuman beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan saat digelarnya Operasi Pekat sejak awal Mei hingga menjelang masuknya Ramadhan," ungkap Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya usai pemusnahan.
Kata Hengky, razia minuman keras yang dilakukan jajarannya atas instruksi dari Kapolri yang memerintahkan untuk menekan segala bentuk kejahatan tindak kriminalitas yang pada umumnya bersumber dari minuman alkohol. Minuman beralkohol itu disita di hampir semua Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Karimun.
Menurut dia, penggunaan knalpot racing atau yang mengeluarkan suara keras dan tidak sesuai standar memang banyak dipakai oleh kendaraan bermotor remaja atau anak dibawah umur. Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan penggunaan knalpot racing tersebut agar tidak lagi dipakai untuk sepeda motor. �
Selain itu, ungkap Kapolres, pihaknya sudah menyurati Dinas Perdagangan Kabupaten Karimun untuk melarang pedagang atau bengkel menjual knalpot racing kepada pengendara khususnya anak di bawah umur. Pihaknya juga menghimbau kepada pemilik ataupun montir di bengkel agar jangan melayani anak-anak yang hendak memasang klanpot racing.
"Kami juga sudah melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara sepeda motor yang memiliki knalpot racing. Kendaraannya akan kami tilang, sita dan tidak akan dikeluarkan sampai hari raya Idul Fitri. Tujuannya untuk mencegah aksi kebut-kebutan ataupun tindak kriminalitas yang terjadi di jalan raya," terang Kapolres.
Bupati Karimun Aunur Rafiq yang ikut memusnahkan knalpot racing dengan cara dipotong tersebut memberikan apresiasi bahkan menyambut baik langkah yang dilakukan Polres Karimun. Sebab, keberadaan knalpot racing yang banyak digunakan kalangan remaja memang menimbulkan masalah sosial dan menganggu ketertiban masyarakat.
"Kami memberi apresiasi apa yang telah dilakukan Polres Karimun saat ini. Soal keberadaan knalpot racing, kita juga mengingatkan melalui dinas perdagangan yang meminta pedagang untuk tidak menjual knalpot racing tersebut. Kepada pemilik bengkel juga selalu diwanti-wanti agar jangan memasang knalpot tersebut kepada kendaraan bermotor," ungkap Aunur Rafiq.
Kata Rafiq, Pemkab Karimun akan meninjau ulang toko-toko atau pedagang yang menjual minuman keras dan knalpot racing tidak sesuai standar. Kalau memang ada unsur kesengajaan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk meninjau ulang izin usahanya.� Begitu juga kepada pemilik bengkel akan ditegur kalau memang menjual knalpot racing tersebut. (ham)
Polres Musnahkan Mikol dan Knalpot Racing
- Jumat, 08 June 2018 05:00