Terbangunnya tradisi kecendekiawan Islam di Kerajaan Riau Lingga tdak terlepas dari peran pemerintahan pada waktu itu. Waktu itu, para umara dan ulama atau cendekiawan saling bersatu padu dalam membangun keilmuan dan keagamaan. Diantara mereka yang� berperan besar dalam membangun tradisi dan kulturl� keilmuan di Kerajaan Riau Lingga sebagaimana dipaparkan Ahmad Dahlan dalam bukunya� Sejarah Melayu 2015;� Raja Haji Ahmad Bin Raja Umar,� Raja Haji Muhammad/ Tengku Nong, Raja Haji Muhammad Said, Said Syekh al-Hadi, dllnya.
Merekalah yang meletakkan tapak-tapak awal berbagai kajian dan pendekatan dalam memahami Islam terutama yang terkait dengan tasawuf, aqidah, dan tafsir. Pada masa itu banyak para ulama dan cendekiawan Melayu dari berbagai daerah datang ke Daik Lingga untuk mengajar dan belajar tentang berbagai ilmu dan agama.� Hal itu semakin menguat ketika Islam hadir sebagai sumber inspirasi dan logika dasar perubahan dan transformasi masyarakat yang berkeadaban.
Maka, kemudian lahirlah Rusydiyah Club sebagai wadah berhimpun para kaum cendekiawan dan agamawan untuk melakukan berbagai kajian yang bersifat konfrehensif tentang agama, ekonomi, sosial, budaya, bahasa serta politik. Mereka bukan sekedar penikmat ilmu, melainkan juga sebagai produsen ilmu dan pemikiran.� Berbagai karya dan buah pemikiran mereka dipublikasikan melalui berbagai percetakan yang dibangun seperti percetakan Mathbaa�t Al- Riauwiyah dan Mathba, at al-Ahmadiyah yang berkedudukan di Pulau Penyengat, dan Rumah Cap Kerajaan di Daik Lingga dan Al-Imam di Singapura.
Modal Sosial
Apa yang telah ditoreh dan dibangun oleh para cendekiawan dan ulama pada masa lalu dengan berbagai prestasi intelektual, keagamaan dan sosial politik dalam membangun nasionalisme untuk mengusir kaum penjajahan tersebut adalah modal sosial bagi generasi kini untuk membangkitkan dan meneruskan kembali peran yang sudah ada dalam sejarah dan peradaban Melayu tersebut.� Dengan ungkapan lain, bahwa jika generasi kini ingin membangkitkan kembali peran cendekiawan Melayu sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu, telah memiliki modal sejarah, kultur dan produk yang bisa direstorasi kembali. Restorasi peran ulama dan cendekiawan Melayu dewasa ini semakin penting untuk digerakkan kembali. Sebab berbagai persoalan yang dihadapi budaya dan peradaban Melayu dewasa ini perlu mendapat pengembangan yang lebih terstruktur. Melemahnya kecintaan dan semakin tereduksinya nilai-nilai Islam dalam budaya, seni dan simbol-simbol Melayu merupakan bagian yang perlu mendapat kajian dan pengembangan kedepan. Kini berbagai kesenian, seni tari, upacara adat dan keagamaan kita sudah kehilangan tempat dihati masyarakat. Melayu hanya sebagai mitos yang ada di alam statis, ia bukan lagi sebagai magnit perubahan dan transformasi sosial dalam kehidupan kita.
Polarisasi dan sekularisasi budaya dan sosial yang melanda kehidupan masyarakat Melayu, terutama di kalangan kaum melenial dewasa ini harus segera diantisipasi dengan memainkan peran cendekiawan Muslim/Melayu itu sendiri. Untuk itu, Kabupaten Lingga sebagai Bunda Tamadun Melayu, hendaknya mengambil perhatian penuh untuk tampil sebagai penggerak bagi kebangkitan kembali peran cendekiawan Melayu di Kepri ini. Dengan berbagai kegiatan dan perlehatan Tamadun Melayu yang digelar hari ini dan seterusnya mestinya menjadi agenda yang terencana dengan berkelanjutan untuk melahirkan kembali peran cendekiawan Muslim/Melayu.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah strategis. Pertama, bagaimana menjadi Tamadun Melayu sebagai sumber inspirasi atau paradigma berpikir dalam merumuskan logika dasar-dasar pembangunan dan transformasi sosial yang ada. Dalam konteks ini, Tamadun Melayu yang nota bene-nya adalah nilai-nilai Islam yang kaffah haruslah menjadi kekuatan etik dan evaluative dalam gerak pembangunan di Daik Lingga dan Kepri pada umum.� Kedua, mengintegrasikan nilai-nilai substansial Tamadun Melayu ke dalam rencana strategis dan teknis pembangunan-yang tercerminn dalam prilaku, pemikiran dan hasil-hasil fisik pembangunan itu sendiri. Ketiga, menstransformasikan kembali peradaban dan keadaban Tamadun Melayu masa lalu ke dalam konteks kekinian. Hal ini mesti dilakukan, agar kita yang hidup dewasa ini tidak mengalami keterputusan mata rantai dengan masa lalu. Keterputusan mata rantai dengan masa lalu, telah membuat kita kehilangan orientasi dalam membangun tamadun melayu dalam konteks kekinian.
Karenanya, sudah sepatutnya Kabupaten Lingga menjadi garda terdepan dalam mengupayakan kembalinya kejayaan Tamadun Melayu dengan memainkan peran ulama dan cendekiawan melayu sebagaimana diletakkan oleh para pendahulu kita. Dalam konteks ini kajian, studi dan pengembangan tamadun melayu baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal-informal menjadi pilihan yang strategis kedepan. Melalui jalur ini berbagai perbaikan kurikulum, isi pelatihan dan pengkaderan kepemimpinan di masyarakat akan menjadi instrument yang efektif bagi pengembangan Tamadun Melayu. Yang lain, adalah bagaimana Daik Lingga menjadi lubung data dan informasi tentang referensi Tamadun Melayu. Sehingga Daik Lingga menjadi lokus untuk bagi siapa saja yang ingin belajar dan mengembangkan Tamadun Melayu.
Kini dan kedepan, bagaimana Daik Lingga menyiapkan sumberdaya manusia yang mampu menghimpun, mengelola dan mengembangkan Tamadun Melayu itu sendiri. Peran inilah yang barangakali jihad masa depan bagi Kabupaten Lingga- sebagai Tanah Bunda Tamadun Melayu. Dengan memerankan diri sebagai pusat data informasi dan pusat pengembangan tamadun melayu, maka apa yang pernah lahir di Daik Lingga ratusan abad yang lalu akan kembali terulang. Inilah pekerjaan rumah yang mestinya menjadi keberpihakan Pemerintah Kabupaten Lingga kini dan kedepan. Tanpa ada upaya yang demikian, barangkali kejayaan masa lalu hanya tenggelam dalam limbo sejarah selama-lamanya. Wallaualam bisyawab.***(Umar Natuna, Ketua Pusat Kajian Islam dan Tamadun Melayu Natuna, tinggal di Ranai)