Selasa07102018

Last update05:00:00 am

Font Size

Profile

Menu Style

Cpanel

Ekonomi Syariah, Panggilan Jihad Masa Depan

Mendambakan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia adalah suatu harapan yang sangat realistis. Setidaknya demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ferry Warjiyo. Alasannya, populasi muslim terbesar di Indonesia sebagai pangsa dan sekaligus pelaku ekonomi syariah. Bahkan BI menargetkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia terealiasasi 2024 mendatang.

ntuk itu BI telah menyusun strategi pengembangan ekonomi syariah bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) berbasis pada tiga pilar. Pertama,� fokus pada pengembangan sektor usaha syariah melalui penguatan seluruh kelompok usaha dan lembaga pendidikan Islam.

Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah, terutama fokus pada manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah untuk mendukung pengembangan usaha syariah. Dan ketiga, penguatan riset dan edukasi serta sosialisasi dan komunikasi. Yang tak kalah penting adalah fokus pada peningkatan sumberdaya manusia yang berdaya saing internasional. (Koran Sindo, 11 Nopember 2017).

Dalam pada itu, Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardoyo dalam diskusi panel �Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia�,� di Jakarta, beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa, ekonomi syariah adalah pilihan kedepan dalam mengatasi masalah kesenjangan ekonomi di Indonesia.

Kesenjangan ekonomi di Indonesia masih dirasakan cukup tinggi, terutama terkait dengan distribusi hasil pembangunan. Kedepan katanya, system ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai syariah yang menjunjung tinggi keadiilan, kbersamaan, dan keseimbangan dalam pengelolaan sumberdaya titipan Allah akan menjadi salah satu jawaban yang tepat. (Haluan Kepri, Selasa, 24 Juli 2017).

Apa yang diutarakan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardoyo tersebut bukanlah hal yang baru, namun karena selama ini kita masih tersihir oleh sistem ekonomi ribawi-kapitalisme dan kawan-kawannya, maka kita seakan-akan� beranggapan bahwa sistem ekonomi berbasis syariah hanyalah suatu system ekonomi yang dogmatis, eklusif dan tidak mungkin dioperasionalkan, karena terlalu abstrak, normative, hitam putih. Bahkan ada yang beranggapan penerapan system ekonomi syariah� tidak menguntungkan alias tidak ekonomis karena kita tidak diperboleh menumpukkan barang, mencurangi timbangan, menipu dan menghalalkan segala cara dalam berekonomi.

Implikasinya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia mengalami kemandekan. Publikasi terbaru dari BI menunjukkan pangsa pasar perbankan syariah masih di bawah 6 % dari total pangsa pasar Perbankan Nasional. Sementara Malaysia mencapai 23,8 %. Bisakah kita mengejar Malaysia? Jawabnya secara emosional dan perhitungan populasi sangat mungkin, bahkan bias melebihi dari nya. Namun berbagai persoalan sebagaimana diutarakan diatas-membuat perkembangan ekonomi syariah masih berjalan di tempat.

Karenanya, jika kita ingin menempatkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, atau setidaknya menjadi tuan di negeri sendiri, maka ada beberapa jihad yang harus dilakukan.
Pertama, membumihanguskan paradigm ekonomi kapitalisme dan sejenisnya. Dualisme paradigma ekonomi yang� diterapkan di Indonesia telah melahirkan kekacauan paradigmatic dan ketakutan yang tidak beralasan telah membuat sistem muamalah atau sistem ekonomi dalam Islam sulit diterapkan. Kekacauan paradigmatic ini memang sengaja dibangun, agar sistem ekonomi Kapitalisme tetap langgeng. Namun, karena kebenaran sistem ekonomi Islam tidak bersandar pada rasionalisme semata melainkan juga bersandar pada wahyu dan nilai-nilai universal, maka setiap usaha untuk mematikan system ekonomi Islam terus mengalami kegagalan. Bahkan kita system ekonomi Kapitalisme belum mampu mengatasi atau menjawab persoalan ketimpangan ekonomi, kemiskinan dan ketidakadilan distribusi.

Di banyak negara sistem ekonomi kapitalisme mengalami kegagalan dalam menjawab persoalan ketimpangan sosial, pendapatan, keadilan distributid dan menjawab kemiskinan serta pengangguran.

Kegagalan sistem ekonomi kapitalisme adalah ketika ia menjadi uang sebagai komoditas. Ketika uang menjadi komoditas, maka yang terjadi adalah jual beli uang. Islam mengajarkan, uang bukan komoditas yang diperjualbelikan. Uang adalah alat tukar, investasi, dan berjaga-jaga. Ketika uang diperjualbelikan, maka uang tidak dapat melakukan fungsinya sebagai alat penggerak sektor rill. Uang kemudian hanya bergulir disegelintir orang-yang tidak menggerakkan sektor jasa, barang dan dunia kerja atau sektor rill. Akibatnya timbulnya ketimpangan sosial dan terus menggelembung- akibat dari akumulasi uang yang hanya berputar di kalangan tertentu dan uang hanya dijadikan komoditas.

Kedua, pergantian mata uang. Dalam Islam� uang harus diinvestasikan pada sektor rill, sehingga uang akan mengalir dalam setiap dunia usaha dan barang serta jasa. Dengan demikian, maka uang akan berputar yang kemudian menghasilkan berbagai produk dan hasil di perbagai sektor pertanian, perdagangan, perkebunan dan lainnya. Dengan bergeraknya uang di sektor rill, maka akan mampu menjalan fungsinya sebagai alat tukar. Namun ketika uang ditumpukkan, maka ia menjadi komoditi yang tidak akan dapat menggerakkan sesuatu, kecuali yang tersebut diperdagangkan di antara mereka sendiri.

Masih terkait dengan uang dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah soal nilai uang. Uang dipakai adalah uang kertas yang tidak memiliki nilai-nilai apa kecuali nomimal yang labil, karena ditetapkan berdasarkan sesuka pemiliki modal atau penguasa. Nilai nominal tersebut sama sekali tidak memiliki standard an jaminan akan nilai uang itu sendiri. Makanya, uang disimpan akan mengalami kemerosota nilai tukar. Demikian juga nilai nominal dikonversikan dengan nilai suatu barang, maka tentu ia akan tidak sebanding. Maka ketika ketika menjual batu bara, minyak, gas dan minyak kelapa sawit, maka uang kita dapati tidak ada penambahan nilai, melainkan terus merosot. Akan tetapi barang yang kita jual, kemudian diolah dan dikembangkan dalam berbagai produk, maka ia menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.

Makanya, kita sebagai Negara penghasilkan berbagai barang dan jasa jika kemudian dibayar dengan menggunakan uang kertas, maka kita akan terus mengalami kerugian. Maka tidak heran, kenapa uang kita terus meroket. Utang pemerintah dalam tiga tahun terakhir ini� telah mencapai Rp3.706 triliun. Bahkan terus membengkak mendekati angka Rp467,3 triliun, akibat defisit anggaran. Salah satu sumber defisit anggaran adalah persoalan nilai tukar rupiah dan ketimpangan nerasa pedagangan. Hal ini akan terus berjalan-yang menghantarkan Indonesia yang total ketergantungan pada dunia luar. Maka Islam mengajarkan pakai uang yang standar yakni dinar dan dirham. Dengan nilai standar, dimana ia memiliki nilai nominal dan intrinsik, maka kemorosotan mata uang tidak akan terjadi. Karena standarnya adalah harga emas dan perak-yang terbukti relative stabil di setiap zaman.

Penyakit lain dari sistem ekonomi kapitalis adalah soal riba. Dengan sistem riba akan membuat transaksi dan sektor ril menjadi terhambat. Etos kerja melemah, dan orang lebih banyak beranggan-angan. Selain itu sistem riba akan mematikan sektor rill, karena penentuan beban pinjaman ditentukan diawal. Hal ini mengakibatkan ketidakadilan-jika kemudian dalam sektor usaha yang dijalani mengalami kegagalan. Maka yang untung tetaplah pemilik modal. Maka ketidakadilan dan ketimpangan social akan terus menguat.

Ketiga, mentransformasikan nilai-nilai islam dalam berbagai aspek kehidupan yang lain seperti politik dan budaya. Sebab pembangunan ekonomi islam tidak terlepas dari politik dan budaya. Jika paradigm ekonomi Islam dirombak, sementara paragma politik dan budaya kita tidak diperbaiki, maka upaya menjadikan Indonesia pusat ekonomi syariah dunia akan mengalami persoalan pada tataran penerapan dan regulasinya.

Keempat, membangun sumberdaya manusia yang tangguh dan profesional yang berpihak pada doktrin ekonomi syariah atau islam. Hal ini tdaklah mudah, karena bias dari ekonomi kapitalis dan sejenisnya masih menjadi mempengaruhi memori kolektif para pelaku usaha dan pemangku kepentingan ekonomi syariah. Kelima, memverifikasi berbagai instrumen sistem ekonomi konvensional yang tidak sejalan dengan system ekonomi syariah, kemudian diganti dengan system ekonomi syariah. Ketiga, membangun regulasi yang berbasis pada syariat Islam. Keempat, mempersiapkan pelaksana yang benar-benar paham dan andal dalam sistem ekonomi syariah.

Komitmen untuk pengembangan ekonomi syariah di Indonesia harus lah menjadi jihad ekonomi masa depan. Tanpa itu, harapan agar Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia hanya akan menjadi mimpi di siang hari. Wallualam bisyawab. ***(Umar Natuna, Ketua Pusat Kajian Islam dan Tamadun Melayu Natuna, tinggal di Ranai)