Rabu07112018

Last update05:00:00 am

Font Size

Profile

Menu Style

Cpanel

Anggota TNI AU Dipecat

Terlibat Narkoba

TANJUNGPINANG (HK) - Seorang oknum anggota TNI AU Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah (Lanud RHF)� Tanjungpinang dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena terlibat narkoba.
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dipimpin langsung Komandan Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan di Lapangan Upacara Lanud Raja Haji Fisabilillah, Kamis (7/6).

Pemberhentian dengan tidak hormat ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Komandan Pangkalan TNI AU Raja Haji Fisabilillah nomor : Kep/28/VI/2018 tanggal 6 Juni 2018 atas nama Prada Rico Juliansyah, Tamtama Elektronika Ruops Lanud Raja Haji Fisabilillah.

Anggota militer ini diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Prosesi pemberhentian secara tidak hormat dilaksanakan dengan pelepasan Pakaian Dinas Harian yang diganti dengan pakaian batik, secara simbolis anggota tersebut secara resmi bukan anggota TNI AU dan berstatus menjadi masyarakat sipil.

Pada kesempatan itu, Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan menyampaikan bahwa pemecatan tersebut merupakan bukti nyata dan komitmen yang tegas dari TNI Angkatan Udara dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh setiap prajurit guna menegakkan disiplin, tata tertib dan hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara.

Dirinya sangat menyayangkan pemecatan tersebut, mengingat proses pengadaan personel memerlukan waktu yang panjang dan dana yang tidak sedikit. Namun hal tersebut bukan suatu alasan untuk melindungi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana.

"Saya tidak segan-segan untuk menindak serta memproses anggota yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara akan terus dilaksanakan tanpa pandang bulu," tegas Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan.

Dadan berharap, hal ini dapat dijadikan contoh dan cermin yang tidak baik bagi anggota yang lain, agar tidak melakukan tindakan negatif yang melanggar disiplin maupun pelanggar pidana serta mengakibatkan dikeluarkan dari Dinas Militer.

"Kembali saya mengingatkan kepada setiap anggota untuk selalu memperhatikan anggotanya masing-masing agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berakibat buruk bagi diri sendiri, orang lain, dan Instansi TNI AU," kata Dadan dalam amanatnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut yakni Kadisops Lanud Raja Haji Fisabilillah, Kadislog Lanud Raja Haji Fisabilillah, para Kasi, serta para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS Lanud Raja Haji Fisabilillah. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. (rco)