Wednesday, Mar 14th

Last update10:00:00 AM GMT

You are here: Insert Rutan Tpi Jadi Objek Wisata

Rutan Tpi Jadi Objek Wisata

Peninggalan Portugis dan Belanda

TANJUNGPINANG-Kesan angker dan menakutkan pada rumah tahanan (rutan) Kelas I Tanjungpinang, perlahan-lahan akan mulai hilang. Pasalnya, rutan yang dibangun pada tahun 1867 atau di masa penjajahan Portugis dan Belanda ini, bakal dijadikan objek wisata bersejarah dan terbuka untuk wisatawan lokal dan asing.


"Dalam waktu dekat ini, kita akan membuka rutan sebagai objek wisata peninggalan bersejarah, zaman Portugis dan Belanda setiap hari Minggu untuk seluruh masyarakat umum maupun turis mancanegara. Hal ini sudah kita laporkan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Provinsi Kepri dan telah direspon dengan baik," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang Mishbahudin di ruang kerjanya, Rabu (4/1).

Menurut Mishbahudin program ini adalah terobosan terbaru yang dilakukan pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang. Akses bagi wisatawan tersebut akan dibuka khusus pada hari minggu di luar jam besuk bagi tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (narapidana).

Para pegunjung nantinya dapat melihat dan menikmati langsung bangunan tua peninggalan masa penjajahan Portugis dan Belanda di rutan yang dibangun pada tahun 1867 tersebut. Di komplek rutan ini, para pengunjung akan mendapatkan pendamping atau guide dari petugas sipir keamanan rutan baik wanita maupun laki-laki.

"Ini suatu pembelajaran yang sangat baik bagi pelajar dan masyarakat yang belum pernah melihat kondisi kehidupan maupun bangunan bersejarah di rutan Tanjungpinang. Di sini akan ditemukan beberapa jenis bangunan kuno yang masih terlihat asri dan terawat dengan baik," sebut Mishbah.

Bangunan bersejarah di rutan ini, di antaranya, kamar hukuman gantung. Diperkirakan di kamar bersejarah ini, sudah ratusan tahanan yang dihukum gantung. Bangunan lainnya bernama kamar strap sel khusus untuk satu tahanan. Kamar yang dimaksud, merupakan salah satu bangunan tua yang sampai saat ini masih asli dan tidak ada perubahan sedikitpun.

"Ada juga sumur tujuh tingkat khusus mandi warga binaan. Sumur ini, merupakan bangunan lama yang dikenal angker dan tentunya airnyapun selalu ada dan tidak pernah berkurang. Di Rutan sendiri ada dua lokasi faviliun, masing-masing bernama paviliun Penyengat dan Pavilium Bintan. Rutan juga telah dijadikan sebagai salah satu benda cagar budaya bernama Rumah JIL Belanda. Di mana pembangunan tahap awal dilaksanakan pemerintah Portugis dan diseleseikan pemerintah Belanda dalam tahun 1867," kata Misbahudin.

Mishbah menambahkan, dengan dibukanya akses rutan Tanjungpinang bagi masyarakat, tentu sedikit banyak akan memperkenalkan Kota Tanjungpinang sebagai salah satu kota yang banyak akan peninggalan sejarahnya. Maka dari itu, pihaknya sangat mengharapakan respon dan kerja sama semua pihak terkait, dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota. Agar terobosan yang akan dilaksanakan tersebut dapat berjalan baik dan terkonsep. (cw40)


Newer news items:
Older news items: