Peninggalan Portugis dan Belanda
TANJUNGPINANG-Kesan angker dan menakutkan pada rumah tahanan (rutan) Kelas I Tanjungpinang, perlahan-lahan akan mulai hilang. Pasalnya, rutan yang dibangun pada tahun 1867 atau di masa penjajahan Portugis dan Belanda ini, bakal dijadikan objek wisata bersejarah dan terbuka untuk wisatawan lokal dan asing.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan membuka rutan sebagai objek wisata peninggalan bersejarah, zaman Portugis dan Belanda setiap hari Minggu untuk seluruh masyarakat umum maupun turis mancanegara. Hal ini sudah kita laporkan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Provinsi Kepri dan telah direspon dengan baik," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang Mishbahudin di ruang kerjanya, Rabu (4/1).
Menurut Mishbahudin program ini adalah terobosan terbaru yang dilakukan pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang. Akses bagi wisatawan tersebut akan dibuka khusus pada hari minggu di luar jam besuk bagi tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (narapidana).
Para pegunjung nantinya dapat melihat dan menikmati langsung bangunan tua peninggalan masa penjajahan Portugis dan Belanda di rutan yang dibangun pada tahun 1867 tersebut. Di komplek rutan ini, para pengunjung akan mendapatkan pendamping atau guide dari petugas sipir keamanan rutan baik wanita maupun laki-laki.
"Ini suatu pembelajaran yang sangat baik bagi pelajar dan masyarakat yang belum pernah melihat kondisi kehidupan maupun bangunan bersejarah di rutan Tanjungpinang. Di sini akan ditemukan beberapa jenis bangunan kuno yang masih terlihat asri dan terawat dengan baik," sebut Mishbah.
Bangunan bersejarah di rutan ini, di antaranya, kamar hukuman gantung. Diperkirakan di kamar bersejarah ini, sudah ratusan tahanan yang dihukum gantung. Bangunan lainnya bernama kamar strap sel khusus untuk satu tahanan. Kamar yang dimaksud, merupakan salah satu bangunan tua yang sampai saat ini masih asli dan tidak ada perubahan sedikitpun.
"Ada juga sumur tujuh tingkat khusus mandi warga binaan. Sumur ini, merupakan bangunan lama yang dikenal angker dan tentunya airnyapun selalu ada dan tidak pernah berkurang. Di Rutan sendiri ada dua lokasi faviliun, masing-masing bernama paviliun Penyengat dan Pavilium Bintan. Rutan juga telah dijadikan sebagai salah satu benda cagar budaya bernama Rumah JIL Belanda. Di mana pembangunan tahap awal dilaksanakan pemerintah Portugis dan diseleseikan pemerintah Belanda dalam tahun 1867," kata Misbahudin.
Mishbah menambahkan, dengan dibukanya akses rutan Tanjungpinang bagi masyarakat, tentu sedikit banyak akan memperkenalkan Kota Tanjungpinang sebagai salah satu kota yang banyak akan peninggalan sejarahnya. Maka dari itu, pihaknya sangat mengharapakan respon dan kerja sama semua pihak terkait, dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota. Agar terobosan yang akan dilaksanakan tersebut dapat berjalan baik dan terkonsep. (cw40)
- Berharap Anak di Tahun Naga
- Kemiskinan, Membuat Agus Tidak Sekolah
- Penyalahgunaan Hotel Melati di Batam Jadi Tempat Esek-esek
- Pagi Sebelum Sekolah, Cahya Jualan Sayur
- Berburu Ikan Dingkis, Jelang Imlek
- Gibran, Mengidap Tumor Sejak Lahir
- Tradisi Perayaan Imlek
- Menunggu Prestasi dari Belajar di Lantai
- Hengki Suryawan, Anak Nelayan Miskin, Kini Punya 100 Kapal
- Wanitapun Perkasa Pengangkut pasir
- Malam Tahun Baru di Mata Pemulung
- Ocarina Berbenah Sambut 2012
- Rugi Bukan Alasan untuk Berhenti
- Semoga Malam Tahun Baru Tak Hujan...
- Ajaib, Pisang Berbuah dalam Batang Pohon
- Haluan Kepri Makin Bagus...
- Along Pasti Pulang, Pa...
- Kilas Balik Hukum dan Korupsi di Kepri 2011
- Mengintip Trik Sukses Bos Golden Prawn
- Yang Beruntung dalam Program Angket Pembaca HK