BATAM CENTER- Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Pelabuhan Port Indonesia mendapat hadangan dari empat fraksi di DPRD Kota Batam. Mereka keberatan peraturan yang digadang-gadangkan itu nantinya akan menjadi pundi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dibahas.
Adalah, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Fraksi Peduli Keadilan Nasional yang keberatan dengan ranperda tersebut. Kelompok ini khawatir perda yang dibahas nanti menemui jalan terjal ketika telah disahkan.
Belajar dari pengalaman, terdapat regulasi yang pernah ditelurkan oleh Pemerintah Kota Batam bersama DPRD, namun mental. Pemko Batam akhirnya gigit jari. Angan bisa menjolok dolar dari passenger fee, tapi sayang sampai saat ini tidak terealisasi. Takutnya, BUP bernasib sama dengan hal ini.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Ruslan Ali Wasyim mengungkapkan, secara prinsip partainya mendukung upaya pemerintah meraup rupiah dari berbagai sektor. Termasuk menggali PAD dari potensi kepelabuhan. Namun, pihaknya keberatan dengan gagasan pembentukan BUP ini karena beberapa alasan.
Pertama, kekhawatiran kekuatan hukum pembentukan PUB ini. Karena PUB terkait dengan kewenangan Badan Pengusahaan Batam yang selama ini mengelola pelabuhan. Jangan-jangan katanya, setelah perda tuntas dibahas, malah mental dan stagnan. "Kan ini jadi sia-sia," kata Ruslan.
Selanjutnya, pihaknya tidak memperoleh rasionalisasi terukur mengenai pembentukan BUP yang diajukan oleh Pemerintah Kota. Sejauh mana potensi pelabuhan itu bisa mendatangkan keuntungan bagi daerah, belum tergambar secara detail.
"Gambaran ini perlu juga kita dapatkan dengan jelas dan luas. Agar, kita punya keyakinan kalau PUB memang tidak sekedar pembentukan unit usaha yang nantinya seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ujung-ujungnya hanya membebani anggaran," jelas Ruslan.
Dan tidak kalah pentingnya kata Ruslan, Fraksi Golkar tidak mau pembahasan Ranperda PUB ini jadi beban anggaran bagi daerah. Sebab setiap pembahasan perda mesti didukung oleh anggaran.
"Kan tidak mungkin setelah kita habiskan anggaran untuk membahas perda, akhirnya aturan itu tidak jalan. Saya secara pribadi merasa sungkan. Ini juga jadi beban moral saya," papar Ruslan.
Sejatinya saran Ruslan, jika memang pemerintah punya iktikad baik dan luhur untuk meningkaktkan PAD bagi kesejahteraan masyarakat Batam, maka terlebih dahulu, pimpinan daerah di Batam mesti mendudukkan persoalan ini dengan pihak terkait. Dalam konteks ini tentu Badan Pengusahaan Batam.
"Ya, mungkin Tim Pemerintah Kota Batam dan Tim Badan Pengusahaan Batam duduk bersama terlebih dulu. Kalau sudah sepakat dan kelar semua, maka kita-kita di DPRD ini tinggal ketok palu saja. Bahas sebentar, mungkin ranperda sudah jadi perda. Karena saya menangkap persoalan BUP adalah masalah komunikasi antar pimpinan daerah," katanya.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Batam, Tintin Yuniastuti mengungkapkan, ranperda ini sudah pernah diajukan sebelumnya. Tapi sempat ditolak. Selain itu juga dilihat kesiapan dari Pemko Batam tentang ranperda ini masih belum ada dan perlu dilakukan pengkajian kembali.
"Pada dasarnya kita siap mendukung rencana tersebut. Akan tetapi perlu dilakukan pengkajian kembali. Karena kita lihat Pemko Batam masih belum siap untuk melakukan itu," kata Tintin.
Anggota Fraksi Partai Hanura Kota Batam, Suwandi menegaskan, BUP adalah ladang baru PAD. Bayangkan saja, terdapat 123 pelabuhan yang ada di Batam belum tergarap maksimal. Ini bisa dimanfaatkan pemko untuk meraih PAD.
Pihaknya juga sepakat jika ranperda ini dimatangkan dengan maksimal oleh pemko. Agar pembentukan BUP bisa benar-benar salah satu sektor andalan pemerintah daerah selain pajak hotel dan restoran dan retribusi lainnya.
Skor 2-7
Pengusulan Ranperda BUP untuk bisa masuk dalam pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) betul-betul alot. Informasi yang dihimpun di gedung DPRD Batam, sebenarnya posisi fraksi yang menolak Ranperda BUP diusulkan ke Prolegda adalah 2-7.
Maksudnya, dua fraksi mendukung, selebihnya tujuh fraksi menolak. Tapi dalam perjalanan, beberapa jam sebelum Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap ranperda ini, maka peta politik bergeser.
Dari 2-7 mulai bergeser ke 3-6, kemudian 4-4, satu fraksi minta penyempurnaan. Kemudian di last minute, dalam pandangan fraksi berubah. Lima fraksi akhirnya menyetujui agar BUP masuk dalam prolegda. Sementara itu, empat fraksi bertahan untuk menunda usulan masuk dalam prolegda.
Adapun kelima fraksi yang mendukung Ranperda BUP dibahas adalah, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Hanura, Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya dan Fraksi Keadilan Sejahtera.
Wakil Walikota Batam, Rudi SE berjanji akan menyempurnakan Ranperda BUP Port Indonesia. Pihaknya juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Yang jelas apa yang akan dikelola nanti merupakan pelabuhan-pelabuhan yang belum dikelola oleh BP Batam. Seandainya payung hukumnya sudah ada, semua pihak terkait akan kita dudukkan bersama untuk membahas masalah tersebut," jelas Rudi. (fur/cw62)