Senin01282013

Last update12:00:00 AM

Back Insert Pilu Nelayan Batam di Pulau Bokor

Pilu Nelayan Batam di Pulau Bokor

BATAM (HK)- Sejak dua tahun terakhir, mata pencarian nelayan di Kota Batam terganggu. Ada ratusan nelayan di kawasan Tanjunguma, Kampung Agas, Tanjung Tritip, Patam Lestari dan Tiban, yang mengalami kegetiran itu.

Kenyataan pahit itu dialami para nelayan, akibat reklamasi yang dilakukan PT Power Land di Pulau Bokor, Batam. Pengurukan hutan bakau dan pantai telah merampas penghidupan nelayan yang tinggal di sekitar pulau tersebut.

Reklamasi semakin tak terkontrol. Pulau yang konon katanya telah dijual ke pihak asing itu sepertinya luput dari pengawasan institusi terkait, yakni Pemko Batam. Aktivitas reklamasi kini sudah merambah kawasan sungai di sekitar Tanjunguma dan Patam Lestari.

Padahal, perairan dan sungai di kawasan Tanjunguma ini merupakan titik awal mata pencarian nelayan. Tidak hanya nelayan di sekitar kawasan Tanjunguma, Tanjung Tritip dan Kampung Agas saja, nelayan dari Patam Lestari hingga Belakangpadang juga bergantung hidup di sana.

Nelayan Kampung Agas, Masrani (47) mengungkapkan, sungai di kawasan Tanjunguma merupakan tempat berkumpulnya ikan belanak dan ikan tamban. Ikan ini merupakan umpan bagi nelayan untuk merawai, semacam memancing dengan banyak mata kail.

Sebelum direklamasi, untuk mencari ikan belanak dan ikan tamban, nelayan cukup merentangkan jaring di perairan itu. Tidak perlu menunggu lama, hanya beberapa menit, ikan untuk umpan ikan besar ini pun banyak dihasilkan. Dengan umpan yang mudah dan cepat didapat, sangat membantu para nelayan untuk melaut.

Berbekal ikan belanak dan ikan tamban inilah yang digunakan para nelayan untuk merawai ataupun menjala ikan-ikan di tengah laut. Mulai dari ikan kerapu, pari, kakap merah, hiu kemejan dan ikan unga.

Dalam sehari, hasil merawai, para nelayan mampu mendapatkan ikan minimal 3 kilogram. Bahkan dalam sekali rentang jaring, bisa sampai 10 kilogram ikan tertangkap. Ikan-ikan ini dijual ke pasar pagi Jodoh dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10 ribu-12 ribu per kilogram.

"Dalam semalam, biasa kami bisa mendapatkan penghasilan Rp80 ribu hingga Rp90 ribu. Kadang kalau ramai, bisa sampai Rp150 ribu," ungkapnya.

Namun kini, mencari ikan tak semudah dulu, saat Pulau Bokor masih perawan. Sejak terjadi reklamasi dan diurugnya sungai dan bakau, ikan semakin sulit didapat. Begitupun dengan perairan yang tercemar, ikan semakin menjauh dan sulit didapatkan.

Kini, Masrani harus sabar untuk bisa mendapatkan umpan. Aktivitasnya kini, pukul 18.00 WIB penjerat umpan dipasang, pukul 04.00 WIB (menjelang Subuh) ikan baru bisa didapat. Itupun hasilnya sangat sedikit, tak seperti harapan.

"Sekarang, sehari cari uang Rp30 ribu saja bingung," katanya.

Abdul Karim (60), RW 04 Kelurahan Tanjunguma juga mengakui kesulitan yang dialami para nelayan setelah terjadinya pengurukan di kawasan perairan sekitar. Dampak ini sangat dirasakan nelayan yang tinggal di sekitar perairan Tanjunguma.

Sebelumnya, ada sekitar 20-an keramba dan ratusan tapak kelong yang dimiliki nelayan di kawasan perairan Tanjunguma. Akibat pengurukan dan penimbunan sungai dan perairan, kini tinggal 10-an saja yang tersisa.

"Penimbunan dilakukan PT Putera Setokok Mandiri dengan lebar sekitar 25 meter dan panjang mencapai 300 meter," jelas Karim didampingi Zamuar (32) dan Nazari (31).

Kondisi memprihatinkan dan ancaman terhadap mata pencarian, sudah beberapa kali disampaikan ke perusahaan maupun anggota dewan. Para nelayan juga sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada anggota dewan sejak sebulan lalu dengan memasukkan surat permintaan hearing ke Komisi III dan Komisi I DPRD Kota Batam. Atas kenyataan itu, para nelayan pun mengancam melakukan aksi demo.

Koordinator Solidaritas Nelayan, Sahruddin menyatakan, aksi demo akan dilakukan oleh sekitar 200 nelayan. Dengan tuntutan kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada nelayan, meminta biaya ganti rugi atas hilangnya mata pencaharian nelayan sejak ditimbun dan meminta penghentian lokasi penimbunan hingga ada kesepakatan dengan nelayan.

"Kita juga meminta komitmen pihak perusahaan untuk memberikan solusi atas mata pencarian nelayan di masa mendatang," jelasnya.

350 KK Terancam


Reklamasi Pulau Bokor terus menuai protes. Pasalnya, selain merusak lingkungan, kegiatan itu juga mengancam keberlangsungan hidup sekitar 350 kepala keluarga (KK) nelayan yang mendiami Tanjunguma, Tanjung Tritip dan Tiban Patam Lestari.

"Kami terancam kehilangan mata pencarian, karena laut tempat kami telah tercemar, karena tidak ada lagi ikan karena laut tercemar," ujar Ketua RW 04 Kelurahan Tanjunguma, Abdul Karim di bilangan Batam Centre, Batam, Jumat (28/9) lalu.

Katanya, sejak dimulainya reklamasi 2 tahun lalu di tempat tersebut, penghasilannya bersama ratusan rekan sesama nelayan terus menurun. Bahkan sudah tidak lagi bisa diharapkan menjadi sumber penghasilan utama, karena ikan sudah jarang muncul.

Jeritan yang sama juga disampaikan Samuar (32), nelayan Patam Lestari. Menurutnya, PT Power Land yang melakukan reklamasi di lokasi mereka biasa mencari ikan, hanya menebar janji belaka. Hingga kini, ia sama sekali belum mendapat ganti rugi.

"Kami hanya diberikan janji-janji ganti rugi," katanya, kesal.

Bayangkan, kata Samuar, dari 15 unit kelong yang ada di sekitar reklamasi Pulau Bokor hingga Tanjung Rawa, hanya 3 kelong yang sudah diberikan ganti rugi dengan besaran Rp90 juta per unit. Sementara sisanya belum sama sekali diberikan haknya.

"Baru tiga kelong yang diberikan ganti rugi, yang lain masih gigit jari," kata pria asli Patam Lestari ini didampingi nelayan lainnya, Abdul Karim, Masrani dan Nazari.

Menurut mereka, PT Power Land pernah mengajak warga ikut rapat di kantor kecamatan. Tapi, dalam rapat itu sama sekali tidak membicarakan masalah ganti-rugi. (wan/ays)