Sunday, Oct 14th

Last update10:00:00 AM GMT

You are here: Insert Angie Seret Anas

Angie Seret Anas

Share

Saya Tak Tahu Apa-apa

JAKARTA (HK)--Tangis Angelina Sondakh (Angie) kembali pecah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ketika menyebutkan perihal berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rosa yang menurutnya, tidak sesuai dengan kenyataan.

Rosa dalam BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Angie datang pada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk mempertanyakan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di kasus Wisma Atlet.

Pembicaraan keduanya itu terjadi pada tahun 2011 saat Rosa ditahan di Rutan Pondok Bambu. Namun, itu dibantah Angie. Ia mengatakan justru Rosa yang menyuruhnya menyebut nama Anas sebagai orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet.

"Apakah Ibu Rosa ingat, pada saat itu Bu Rosa mengatakan kalau saya ingin selamat lebih baik bicara soal Anas Urbaningrum dan pada saat itu saya mengatakan saya tidak tahu apa-apa. Tapi ibu Rosa terus mengatakan, saya sebaiknya menyebut nama Anas," ujar Angie sambil menangis ruang sidang, Kamis (11/10).

Mendengar pertanyaan demikian, Rosa membenarkan hal tersebut. Belum ia menjawab lebih lanjut, Angie kembali mempertanyakan mengapa Rosa menyuruh ia menyebut nama Anas.

"Waktu itu kan saya, menolak ajakan Bu Rosa untuk menyebut nama Anas Urbaningrum karena saya tidak punya dasar apa pun. Ya Allah, saya aja tidak tahu soal Wisma Atlet saya tidak mengerti kenapa nama saya disebut-sebut. Apalagi mau bicara soal Anas Urbaningrum," kata Angie, masih dengan suara parau.

Rosa pun menjawab bahwa Angie mungkin lupa dengan isi pembicaraan keduanya, karena saat itu Angie datang dalam keadaan marah. Tema pembicaraan keduanya yang jauh dari kasus dugaan suap yang diadili pada Angie, akhirnya mengundang perhatian majelis hakim.

"Saya paham apa yang ibu ingin tanyakan. Tapi saya punya kewajiban untuk meneruskan sidang ini. Pertanyaan-pertanyaan itu, nanti waktunya ada. Sehingga tidak menghilangkan konsentrasi sidang," ujar Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko pada Angie.

Angie yang masih ingin melakukan klarifikasi pembicaraannya dengan Rosa meminta agar ia diperkenankan melanjutkan pertanyaannya. Oleh karena itu, Majelis Hakim tak bisa menolaknya dan membiarkan Angie menanyakan hal yang sama.

Sementara Rosa, yang tampak tenang dicecar Angie tetap pada argumennya bahwa Angie lupa akan pembicaraan mereka di Rutan Pondok Bambu tersebut. "Ibu waktu itu kan dalam keadaan marah, jadi mungkin ibu lupa apa yang ibu sampaikan," pungkas Rosa.

Rosa mengaku ia pernah dikunjungi Angie di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pertemuan tersebut dilakukan Angie tak lama setelah Rosa tertangkap dan dijebloskan ke rumah tahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Angie datang untuk minta bantuan agar namanya tak ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet.

Permintaan Angie itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rosa tertanggal 26 April 2012. Percakapan keduanya di Rutan Pondok Bambu itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10).

"Ketika saya menjalani tahanan di Pondok Bambu, sempat dijenguk oleh Angie, di mana saat itu, Angie curhat ke saya dengan mengatakan; 'aduh saya lagi stress banget nih Mbak. Seolah-olah ini semua saya. Tolong lah Mbak bantu saya. Mudah-mudahan setelah Mbak bebas kita cari kerjaan yang benar saja. Tolong ya Mbak bantu saya'," ujar salah satu JPU, Kiki Ahmad Yani, meniru isi BAP Rosa.

Namun saat itu Rosa menolak permintaan Angie. Ia mengatakan semua alat komunikasinya disita KPK, oleh karena itu dia tak bisa banyak membantu.

"Bagaimana Mbak saya membantu. HP saya semua disita dan bukti percakapan semua ada di situ. Lalu Angie bilang: ini saya juga baru dari rumah Mas Anas. Saya nggak mau dikorbankan sendirian," tiru jaksa lagi.

Angie yang mendengar jawaban Rosa terbakar emosi. Ia terus menyatakan bahwa ia tak terlibat dalam kasus Wisma Atlet.

"Rosa bilang: Tapi Mbak diamankan. Dia (Angelina) menjawab: Iya kalau tidak nanti saya bisa marah besar. Senayan bisa saya bikin tsunami lebih dashyat daripada Nazar. Saya (Rosa) bilang: saya siap menanggung ini tapi kalau disuruh bantu Mbak saya tidak tahu caranya. Karena kan bukan cuma saya yang dipanggil. Tapi orang kantor banyak. Angie bilang: ya paling tidak Mbak Rosa Bantu saya. Kita sama-sama seorang ibu," papar jaksa menirukan percakapan Rosa dan Angie.

Setelah membacakan percakapan, Jaksa menanyakan apakah benar percakapan itu. Rosa pun membenarkannya.

Angie ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait penyusunan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Februari 2012. Kasus ini pengembangan kasus suap proyek Wisma Atlet yang menyeret Muhammad Nazaruddin dan Rosa.

Angie didakwa menerima uang Rp12 miliar dan 2,35 juta dolar Amerika dari Grup Permai, perusahaan Nazar. Uang itu sebagai imbalan karena Angie yang saat itu anggota Badan Anggaran DPR dan Kelompok Kerja Komisi X setuju mengusahakan agar anggaran sesuai permintaan Grup Permai. Rosa mengaku menggiring proyek melalui Angie. (kom/dtc/tmp/net)