BATAM CENTRE (HK)- Ditundanya pengoperasian taksi Blue Bird merupakan contoh ketidak adanya jaminan keamanan investasi di Kota Batam. Meski izinnya sudah dikeluarkan dan diperkuat dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, nyatanya tidak memberikan angin segar kepada manajemen taksi Blue Bird.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Helmi Hamilton mengungkapkan kekecewaannya. Apalagi, salah satu alasan penyebab diundurnya pengoperasian taksi tersebut adalah masalah keamanan. Padahal masalah keamanan sudah ada pihak berwenang.
"Pertama kita kecewa. Apalagi karena masalah keamaanan, kan ada polisi. Kalau tidak mampu bisa dibantu dengan tentara. Oleh karenanya walikota harus tegas dong. Ini kan masalah investasi juga," kata Helmi, di ruang kerjanya, Jumat (2/11).
Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, perlu diketahui bahwa Batam merupakan kota maju. Tapi, pengelolaan taksi masih semrawut seperti saat ini. Yang jelas jika di lapangan terjadi benturan, ada pihak yang berwenang menindak. Selain itu, upaya pemerintah dalam membenahi taksi yang ada sudah dilakukan sejak lama, namun tidak ada hasilnya.
Kemudian yang merasa tersaingi akan kehadiran Blue Bird tentunya menjadikan untuk dapat berbenah lebih baik. Mengingat Batam yang berdampingan dengan negara tetangga, pelayanan armada taksi harus bagus.
"Pemerintah membawa pada rapat Muspida dan akhirnya memutuskan penundaan operasional merupakan langkah mundur. Kalau tidak bisa menjamin keamanan (jaga keamanan) ganti aja Kapolres," tegas Helmi.
Keputusan rapat FKPD yang memberikan pengoperasian Blue Bird satu tahun lagi, juga disesalkan oleh Senator dapil Kepri, Djasarmen Purba. Ditemui terpisah, Anggota Komite II DPD RI yang salah satu membidangi bagian perhubungan pihaknya menghargai keputusan Muspida tentang dihentikan Blue Bird satu tahun. Namun, di satu sisi ada putusan PTUN Tanjungpinang yang membatalkan dicabutnya izin operasi Blue Bird jauh lebih tinggi.
"Kita menghargai keputusanya itu. Tapi Jauh lebih dihargai masalah hukum. Apalagi masyarakat sangat membutuhkan keberadaan taksi yang berargo. Karenanya, saya menganjurkan segera diaktifkan taksi berargo meter karena itu kebutuhan masyarakat. Katakanlah, satu tahun Blue Bird baru jalan, tapi ultimatumkan besoknya taksi lain yang ada di Batam harus berargo," kata Djasarmen.
Kota metropolitan, seperti di Batam, lanjut Djasarmen sebagai barometer adalah taksi berargo. Ia mencontohkan kota Kendari - Sulawesi Tenggara. Sebagai kota kecil, di sana semua taksi berargo. dan keputusan yang diambil jika mempertimbangkan permasalahan kemanan, sungguh sangat disayangkan.
"Dari sisi investasi, tidak aman di sini. Pihak kepolisian kan ada. Dan apabila dikatakan tidak aman, kita akan panggil polisi dari Mabes, saya berhak itu selaku DPD. Karena itu sering dilakukan jika ada menggagu keamanan seperti teror. Kalau perlu turunkan Densus 88," tegasnya.
Karenanya, Djasarmen sangat tidak sependapat dengan keputusan walikota. Pertanyaanya adalah kenapa memberi izin. Walikota harus berkomitmen. Karena masyarakat Batam sangat membutuhkan sekali taksi berargo dari sini.
"Ini mundur ke belakang kita. Ada fenomena apa di Batam. Karenanya hukum harus ditegakkan. Ini preseden yang jelek. Blue Bird silakan jalan. Beroperasi sesuai aturan hukum yang ada. Masyarakat akan mendukung jika Walikota memberi izin," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batam, Rudi membenarkan salah satu pertimbangan masalah keamanan dalam penundaan pengoperasian. Jika dipaksakan, akan ada reaksi yang mengganggu keamanan. Atas dasar itu, ijin prinsip Blue Bird minta ditunda sambil dilakukan pembenahan taksi di Batam.
Dia menegaskan, keputusan bukan diambil satu pihak, tapi FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), termasuk polisi.
"Ini keputusan bersama, dimana kesepakatan FKPD menunda satu tahun pengoperasian Blue Bird. Dan dalam satu tahun, dilakukan pembenahan taksi di Batam," kata Rudi.
Sehari sebelumnya, Rapat FKPD memutuskan tiga poin. Yakni, Blue Bird menunda opersaional mereka di Batam selama satu tahun. Membentuk kelompok kerja (Pokja) yang akan mengadakan pembenahan taksi yang telah beroperasi di Batam dengan diketuai Kepala Dinas Perhubungan dengan anggota terdiri dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, pengusaha taksi dan Forum Peduli Taksi Batam.(Cw56)
- Laksamana Cheng Ho Perpaduan Dua Budaya
- Sumpah Pemuda Moment untuk Bangkit
- Pemulung itu Kurban 2 Ekor Kambing
- Saya Sudah Lelah. Surat Ini Ditujukan ke Presiden
- Nilai Pancasila Sudah Terkikis
- “Saya Siap Dijuluki Bupati Ubi Kayu”
- Sekolah Kami Tak Punye Halaman Bermain
- Forum Garuda Muda Picu Kemunculan Figur-figur Muda
- Peringatan Bom Bali
- Angie Seret Anas