Karimun (HK)- Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun berhasil meraih predikat terbaik dengan kategori nilai A hasil penilaian laporan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2017. Penilaian itu disampaikan Inspektorat Daerah kepada Bupati Karimun di gedung perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Sekupang-Batam, Minggu (19/11).
Kegiatan diawali dengan peningkatan pencerahan dan pemahaman Akuntabilitas kinerja oleh Kementerian PAN RB RI, dilanjutkan dengan pemaparan kinerja OPD oleh pimpinan OPD, pemaparan hasil evaluasi laporan kinerja OPD tahun 2017 oleh Inspektur Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun M Firmansyah, pada acara penyerahan piagam penghargaan atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) tahun 2017, menyampaikan, perolehan nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) SKPD Tahun 2017, 4 OPD berpredikat nilai A (Memuaskan) yakni Baperlitbang, Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Dinas Kesehatan.
“Penilaian LAPKIN Kabupaten Karimun dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan melihat tahapan sistem AKIP secara keseluruhan baik pada tahun pelaporan maupun tahun berjalan,” ujar Firmansyah.
Ia juga menjelaskan, akuntabilitas kerja adalah setiap program dan kegiatan dari penyelenggara negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya sebagai prinsip dasar dari Good Goverment dan Clean Goverment sebagai azas pengelolaan keuangan negara yang berorientasi pada hasil.
“Untuk mendukung keberhasilan tentunya dibutuhkan komitmen dari pimpinan, hubungan yang harmonis dan solid antar OPD, Juga integritas OPD untuk melaksanakan kebijakan perintah serta tentunya perlu dukungan OPD terhadap teknologi informasi dan integrasi,” ucap Firmansyah.
Sementara itu, Bupati Karimun H Aunur Rafiq berharap Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2017, bisa menjadi motivasi bagi aparatur Pemkab Karimun untuk tetap menjaga kinerja, agar tetap baik.
Rafiq menyampaikan, OPD di Karimun sudah penuhi standar pelayanan minuman (SPM) yang setiap tahunnya dilakukan penilaian. Dengan demikian, komitmen awal yang dibuat akan dilaksanakan secara konsisten melalui aksi-kasi berbentuk program kegiatan dalam pembangunan.
"Kita harapkan seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat. Berharap hasil evaluasi LAKIP tahun 2017, bisa jadi yang terbaik dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di tingkat nasional yang akan disampaikan pada tahun mendatang," ucapnya.
Sebagai informasi, LAKIP merupakan perwujudan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi, dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik, instrumen yang digunakan dalam LAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam memenuhi kewajibannya pada LAKIP tersebut. (hhp)
Share




