Jumat12222017

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Pemkab Karimun Tingkatkan Royalti Timah

Pemkab Karimun Tingkatkan Royalti Timah

KARIMUN (HK) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berupaya meningkatkan pendapatan Karimun dari dana bagi hasil (DBH) non migas seperti royalti tambang timah. Saat ini, pemerintah pusat hanya mengucurkan DBH dari royalti timah ke Pemkab Karimun sebesar Rp20 miliar.
"Memang, royalti dari timah itu tidak begitu besar kita dapatkan dari pemerintah pusat. Saat ini kita hanya mendapatkan sekitar Rp20 miliar. Kita akan mencoba untuk mendapatkan royalti timah dari pusat lebih besar lagi," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq beberapa waktu lalu di Tanjungbalai Karimun.

Menurut Rafiq, selain menggenjot sumber pendapatan dari royalti timah, pihaknya juga tengah berupaya meningkatkan sumber pendapatan dari dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2017 juga mengalami peningkatan. Hanya saja, berapa besar peningkatan dari DID, Aunur Rafiq belum menjelaskan.

Untuk peningkatan DID itu, lanjut Rafiq ada sejumlah indikator dan kriteria pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan Pemkab Karimun ke pemerintah pusat diantaranya laporan kinerja pemerintah daerah yang baik, indeks pertumbuhan manusia, indeks pertumbuhan ekonomi dan laporan keuangan yang baik.

"Kalau DBH Migas memang terlalu jauh yang kita dapatkan, dari Rp180 miliar sekarang hanya tinggal Rp11 miliar saja. Begitu juga untuk DBH Migas juga masih tetap sama. Namun untuk ke depan kita harapkan dari pemerintah pusat agar mempertahankan dana-dana perimbangan ke daerah, khususnya daerah yang tidak memiliki PAD yang besar," terang Rafiq.

Sebelumnya, Fraksi PDIP Plus DPRD Karimun menyarankan kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Karimun untuk lebih kuat menggenjot sumber pendapatan dari royalti tambang timah. Karena, sumber pendapatan dari royalti masih sangat kecil.

"Saya mengingatkan kepada kepada bupati maupun kepada OPD di Pemkab Karimun untuk lebih berhati-hati dan pro aktif melakukan lobi-lobi ke pusat, agar pencairan royalti dari sektor tambang timah oleh pemerintah pusat bisa optimal," ungkap Ketua Fraksi PDIP Plus DPRD Karimun, Rasno.

Kata Rasno, selama ini upaya lobi Pemkab Karimun untuk menggenjot anggaran dari pusat sudah cukup baik. Buktinya, Karimun masih mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Hanya saja, serapan anggaran pusat dari sektor royalti tambang timah masih kurang. Untuk itu, diperlukan kerja keras lagi dari seluruh pimpinan OPD.

Menurut dia, 2018 merupakan tahun politik. Mestinya, Pemkab Karimun bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk lebih meningkatkan sumber pendapatan dari berbagai sektor, mulai dari DAK, DAU hingga royalti tambang. Apalagi, pada 2017 lalu pemerintah pusat lebih menjaga rasionalisasi anggaran.

"Masih banyak peluang yang bisa kita raih, jika Pemkab Karimun rajin dan pandai membaca peluang pada tahun 2018 mendatang. Harus kuat lagi melakukan lobi-lobi ke pusat. Saya rasa, kalau pusat sudah jatuh hati ke Karimun dan pernah berjanji untuk membantu, maka mereka pasti akan menepati janji," tutur politisi yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Karimun ini. (ham)

Share