Hal itu menurut Isa disebabkan pedagang membandel, padahal sudah dicabut undi dan diharuskan berjualan di Pasar Puan Maimun dan tidak boleh berjualan lagi di Pasar Puakang. Terhadap para pedagang yang membandel, Isa akan memberikan surat teguran.
"Kita sudah berikan surat teguran beberapa hari kemarin kepada pedagang yang sudah menyetujui untuk berjualan di Pasar Puan Maimun. Bagi yang balik lagi berjualan di Pasar Puakang, maka meja atau lapak jualan yang telah diundi kemarin dinyatakan hangus dan diberikan kepada pedagang yang lain," kata Isa.
Namun demikian pihaknya masih memebrikan toleransi beberapa hari kedepan, dengan maksud agar para pedagang memiliki kesadaran sendiri untuk kembali berjualan di Pasar Puan Maimun.
Alasan para pedagang kembali lagi berjualan di Pasar Puakang kata Isa, berkaitan dengan penghasilan serta tingkat keramaian pembeli.
Isa menjelaskan, informasi yang diperoleh dari para pedagang, dimana ada pedagang yang mampu menghasilkan lebih dari Rp3 juta sehari jika berjualan di Pasar Puakang, namun ketika mereka pindah berjualan di Pasar Puan Maimun, omset pedagang menurun dan perhari hanya mampu mencapai Rp200 ribu.
Tidak hanya itu, pembeli pun masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan Pasar Puakang. Alasannya, Pasar Puakang dilewati angkot rute Kecamatan Tebing dan Meral, sehingga masyarakat dari Tebing tidak jarang berbelanja ke Puakang, dimana hanya satu kali naik kendaraan umum, begitu juga dengan masyarakat Meral. Sedangkan Pasar Puan Maimun hanya dilewati angkot trayek Meral sehingga kurang ramai.
"Kalau Pasar Puakang masih tetap buka, saya jamin pasti Pasar Puan Maimun tetap sepi. Namun hal ini akan kita lakukan penanganan secepatnya sambil menunggu pembangunan dilantai dua Pasar Puan Maimun selesai," ujar Isa.
Disinggung tentang informasi dari para pedagang mengenai adanya oknum DPRD Kabupaten Karimun dan Disperindag yang menguasai sebagian lapak di Pasar Puan Maimun, Isa mengaku belum mendapatkan data. Namun yang jelas dirinya akan tetap melakukan pendataan, sehingga dari seluruh lapak jualan baik meja maupun kios akan diketahui milik siapa dan dari situ akan ketahuan apakah benar ada oknum dewan yang menguasai.
Sedangkan oknum Disperindag yang masih hangat dibicarakan di pasar tersebut oleh para pedagang, Isa mengaku penguasaan lapak jualan bukanlah atas nama Disperindag, melainkan ada staf atau bawahannya yang memang istrinya berjualan di pasar puakang, setelah dilakukan pengundian ternyata sang istri stafnya itu kebagian di Pasar Puan Maimun.
Dengan kata lain lanjut Isa, istri dari staf Disperindag pun orang biasa yang juga ingin berjualan. Sehingga dirinya tetap diberi kesempatan berjualan.
"Persoalan mereka (istri staf Disperindag) dapat lapak itu kan sudahdi undi, mereka kan tidak bisa milih," kata Isa.
"Sampai sekarang kami belum mengetahui siapa oknum yang katanya menguasai lapak di pasar itu. Kalau memang ada ya kita sama-sama jaga agar pasar kita ini berfungsi sebagaimana mestinya," pungkasnya.(gan)
- Tim Voli Puteri Kundur Juarai Bupati Cup IV
- Penyalahgunaan Wewenang di Disperindag Ditindaklanjuti
- BC Tidak Tindak Peredaran Rokok Luffman
- Helikopter TNI AL Mendarat Darurat
- Wartawan Gelar Aksi Solidaritas
- Kasus Korupsi 'Kakap' Mangkrak
- Keterangan BPH Migas Janggal
- Proyek Lisdes Hampir Rampung




