Minggu05192013

Last update12:20:01 AM

Back Karimun Diduga Mitan Selundupan Milik Oknum Anggota DPRD

Diduga Mitan Selundupan Milik Oknum Anggota DPRD

KUNDUR (HK) - Oknum Anggota DPRD Karimun diduga memiliki kios bahan bakar minyak ( BBM ). Hal ini menyusul Najib, pemilik kios BBM yang diduga bersekongkol dengan penyelundup minyak tanah ke Pulau Burung belum ditindak.

Menurut pendapat beberapa warga di Kecamatan Kundur pada umumnya, Najib kebal hukum karena merasa kuat dibekingi oknum anggota dewan.

"Minyak tanah itu diduga milik salah seorang anggota dewan Kabupaten Karimun dan dikerjakan oleh Najib, makanya dia tenang-tenang saja tidak pernah ditangkap. Sedangkan yang membawa kapal jaring berisikan puluhan jerigen minyak tanag sudah diamankan kenapa Najib tidak, logikanya seperti itu saja," ujar salah seorang sumber, AL yang enggan disebutkan namanya ini, kemarin.

AL, meminta kepada aparat penegak hukum untuk terus mengusut tuntas kasus penyelundupan minyak tanah yang dilakukan Najib.

Kasus tersebut kata dia, sudah berjalan sebulan lamanya namun hingga saat ini Najib masih berkeliaran di Alai dan tetap menghirup udara bebas. Sedangkan pelaku yang membawa jerigen menggunakan kapal jaring sudah ditahan dan aksi itu dilakukan dengan cara bekerjasama dengan Najib. Sehingga atas hal itu lah yang selalu menjadi pertanyaan masyarakat perihal belum tersentuhnya hukum terhadap diri Najib selama ini.

"Ini artinya Najib kebal hukum dan aparat tidak berani menahan dia (Najib). Disamping itu pula, dugaan bekingan yang diberikan oleh oknum DPRD Kabupaten Karimun terhadap aksi penyelundupan minyak tanah dari Najib sudah tersebar luas di Kundur, apakah akan memunculkan lagi Najib yang lain, dengan melakukan aksi penyelundupan yang sama, lalau muncul pula bekingan dari oknum pejabat, sehingga tidak lagi ditahan," jelas AL.

Dia menyayangkan terkait dugaan aksi beking yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karimun terhadap Najib. Karena sudah jelas salah tapi dilindungi.

Seperti diketahui, sebanyak 35 jerigen minyak tanah yang diselundupkan keluar dari Pulau Kundur berhasil digagalkan aparat dari Pos Angatan Laut (AL) Tanjung Batu, Rabu (12/9) malam.

Pelaku atas nama Arif (49) warga asal Pulau Burung, Riau bersama barang bukti berupa satu unit kapal jaring ikan yang digunakan mengangkut puluhan jerigen berisi minyak tanah telah diamankan di Pos AL Tanjung Batu, yang kemudian digiring ke Makolanal Tanjung Balai Karimun untuk proses lebih lanjut.(gan)

Share