KARIMUN – Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Karimun menjamin hewan qurban di Kabupaten Karimun bebas penyakit.
Adapun bentuk jaminan tersebut telah disebar tim medis ke setiap Kecamatan untuk memeriksa kondisi fisik hewan qurban. Sehingga harus betul-betul memenuhi persyarakatn sebagaimana layaknya hewan yang akan di qurbankan saat lebaran Idul Adha.
Kepala Distanhut Kabupaten Karimun, H Amran Syahidid melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Venteriner, drh Syauqi mengatakan, pihaknya menyebar tim medis di masjid atau tempat tempat penyembelihan hewan kurban.
"Kita sudah menyebarkan tim medis ke berbagai tempat penyembelihan baik di masjid dan sebagainya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan penyakit dari hewan qurban. Aksi tersebut bertujuan untuk mencegah daging hewan kurban yang berpenyakit dan menular agar tidak dikonsumsi masyarakat," ujar Syauqi, Selasa, (23/10).
Disamping itu pula, Distanhut akan mengawasi secara ketat setiap hewan qurban masuk ke wilayah Kabupaten Karimun. Para distributor hewan qurban maupun pedagang harus melengkapi dokumen hewan tersebut berasal.
Dokumen yang dimaksud adalah berupa surat yang dikeluarkan oleh Karantina dari asal hewan serta kantor karantina di Karimun. Selain itu pula, ketika ada hewan qurban yang akan masuk, harus melalui pemeriksaan tim medis Distanhut.
Syauqi juga mengatakan, pihaknya bersama Karantina juga telah memeriksa dokumen dan surat asal hewan yang didatangkan. Hal itu pun bertujuan untuk terus melakukan pengawasan hewan qurban yang masuk.
"Sebelum hewan tersebut masuk ke Karimun sudah kita periksa. Jadi Insyaallah hewan qurban di Kabupaten Karimun dijamin aman untuk dikonsumsi," katanya.
Kendati demikian, Syauqi tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan terinfeksinya hewan kurban dari berbagai penyakit hewan. Penyakit yang dimkasud antara lain adalah Anthrax dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK/ Foot and Mouth Disease).
Meski penyakit berbahaya terhadap hewan qurban itu belum pernah terjadi di Karimun, namun kewaspadaan atas hal tersebut sangat lah perlu.
Adapun jumlah hewan qurban se Kabupaten Karimun saat ini berjumlah sekitar 400 ekor dan tidak ada perbedaan seperti tahun lalu untuk jenis sapi. Dimana saat ini sudah tersebar di masing-masing pengumpul.(GAN)
- Kecelakaan Maut di Sei Raya
- PT MOS Terancam Tutup
- Perekaman Data E-KTP Baru 72 Persen
- Disperindag Tagih Janji PLN
- Bupati Harus Tindak Oknum Satpol PP
- Diduga Mitan Selundupan Milik Oknum Anggota DPRD
- Dispar Fokus Bangunan Objek Wisata
- Mantan Napi Tidak Boleh Menjabat




