Sabtu02232013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Penegak Hukum di Karimun Harus Bertindak Tegas

Penegak Hukum di Karimun Harus Bertindak Tegas

Mafia BBM di Laut

KARIMUN (HK) - Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin SH meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pulau Karimun ke daerah lain yang menggunakan kapal laut. Bahkan, praktek tersebut sudah berlangsung lama dan terjadi terus menerus.

"Saya sendiri yang sering menyaksikan adanya kapal-kapal pengangkut BBM dari Karimun ke pulau lain menggunaka kapal kayu saat saya tengah memancing di laut. Praktek ini sudah berlangsung lama, maka dari itu saya meminta kepada aparat penegak hukum segera menindak mafia BBM ini," kata Jamaluddin kemarin.

Menurutnya, praktek penyelundupan BBM tersebut biasa dilakukan oleh mafia itu pada malam hari. Mungkin saja maksudnya untuk mengelabui petugas yang melakukan patroli di laut. "Untuk itulah, diminta peningkatan pengawasan dari aparat penegak hukum untuk mengawasi perlintasan kapal pengangkut BBM ini," jelasnya.

Dikatakan Jamaluddin, jika saja aparat penegak hukum maupun Tim Pengawas BBM Bersubsidi berani menindak tegas mafia penyelundup BBM tersebut, maka sedikit banyaknya krisis BBM yang melanda Karimun ini bisa teratasi. Sebab, sudah banyak BBM yang berhasil dibawa keluar oleh mafia tersebut ke luar Karimun.

Bukan hanya melakukan penyelundupan BBM ke daerah lain, Jamaluddin beberapa hari lalu bahkan mengaku pernah melihat ada kapal berbendera Singapura tengah melakukan 'kencing' minyak di belakang Pulau Hantu atau di Pulau Karimun. Transaksi itu dilakukan pada malam hari. Kapal asing tersebut memindahkan BBM dengan cara menurunkan pipa ke kapal penampung yang menempel di kapal asing tersebut.

"Ini merupakan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas ilegal yang dilakukan oleh mafia-mafia BBM di laut di Karimun. Jika aktivitas ilegal ini bisa diberantas, maka saya yakin kebutuhan BBM bagi masyarakat Karimun bisa terpenuhi. Dan masyarakat tidak lagi menjerit untuk mendapatkan BBM," tegasnya.

Pengawas Tidak Bekerja

Jamaluddin juga menilai Tim Pengawas BBM Bersubsidi Kabupaten Karimun belum bekerja secara maksimal, buktinya hingga saat ini pengecer BBM di kios-kios seenaknya saja menjual BBM tanpa sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang diatur oleh pemerintah. Sehingga, yang menjadi korban adalah masyarakat banyak.

Padahal, berdasarkan HET, satu liter BBM itu dijual pengecer seharga Rp4800 per liter, harga tersebut sudah termasuk ongkos dan keuntungan. "Harga yang dijual oleh Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) kepada pengecer sebesar Rp4500 per liter sementara, HET bagi pengecer adalah Rp4800 per liter, jika lebih dari itu maka tim pengawas harus segera bertindak," katanya.

Menurut Jamaluddin, seharusnya yang ditertibkan oleh Tim Pengawas BBM Bersubsidi itu adalah pengecer yang memiliki izin namun menjual BBM tidak sesuai dengan HET, bukan pengecer yang tidak punya izin. Dengan begitu, maka pengecer BBM yang tanpa izin dengan sendirinya akan merasa ketakutan.

Jamaluddin sangat menyayangkan tim yang tidak bekerja tersebut. Pasalnya, krisis BBM sudah lama terjadi di Karimun, kalau diibaratkan penyakit sudah masuk tahap kronis.

"Padahal, untuk melaksanakan tugasnya, tim tersebut digaji oleh pemerintah dan masuk dalam APBD Karimun," tandasnya.

Ketua Tim Pengawas BBM Bersubsidi Kabupaten Karimun, yang juga Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab Karimun Arnadi Supaat ketika hendak dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua Komisi A DPRD Karimun tersebut melalui handphonenya kemarin tidak bisa dihubungi, karena nomor handphonenya tidak aktif. (ham)

Share

Related news items:
Newer news items:
Older news items: