Rabu02272013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Harimurti Bungkam Kasus RTLH di Kundur

Harimurti Bungkam Kasus RTLH di Kundur

KARIMUN (HK) - Kasus dugaan korupsi rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) di Kundur, yang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu hingga kini masih mengendap.

Pasalnya, dua tersangka masing-masing Kabid Pemberdayaan Sosial di Dinas Sosial Karimun, Jasni dan Kades Sawang Selatan, Jefrizal hingga kini belum ditahan dan diproses lebih lanjut.

Bahkan, hingga Kacabjari Tanjungbatu Harimurti sudah dipindah tugaskan menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Ambarawa, kasus tersebut belum tuntas. Ketika dikonfirmasi Harimurti enggan menjelaskan perkembangan kasus yang menghebohkan Kundur beberapa waktu lalu itu.

Saat ditemui usai acara serah terima jabatan (sertijab) antara dirinya dengan Kacabjari Tanjungbatu yang baru, Amri di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Jumat (22/2), Harimurti tidak mau memberikan keterangan apapun, karena harus menemui Kepala Kejari Tanjungbalai Karimun Supratman Khalik.

Sekitar satu setengah jam lamanya menunggu, namun Harimurti tak kunjung keluar dari ruangan Kajari di lantai dua kantor tersebut. Yang turun hanyalah Amri bersama satu orang jaksa lainnya. Berselang 15 menit setelah itu, Haluan Kepri lalu menghubungi nomor handphone Harmurti, dirinya malah menyebut sudah berada di luar Kantor Kejari. Diduga, Harimurti keluar lewat jalan di samping kantor.

Ketika ditanya soal kasus RTLH, dirinya menyebut tidak lagi menjabat sebagai Kacabjari Tanjungbatu dan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Kacabjari yang baru. Begitu juga saat ditanya apa alasannya kenapa sampai sekarang kedua tersangka tidak ditahan, lagi-lagi dirinya menyarankan untuk menghubungi Kacabjari yang baru saja.

"Saya sudah berada di luar, kalau soal kasus RTLH saya tidak lagi menjabat sebagai Kacabjari Tanjungbatu, silakan tanya saja sama Kacabjari Tanjungbatu yang baru. Soal penahanan tersangka begitu juga, silakan tanya saja kepada Kacabjari yang baru ya, karena sekarang kasus itu dia yang tangani," ungkap Harimurti.

Karena Harimurti bungkam untuk menjelaskan kasus RTLH tersebut, maka Haluan Kepri segera mencari Amri selaku Kacabjari Tanjungbatu yang baru. Namun, dirinya sudah tidak berada di Kantor Kejari lagi, kemungkinan besar Amri sudah berangkat ke kantornya di Tanjungbatu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Sigit Santoso ketika dikonfirmasi sehari sebelumnya mengatakan, kasus dugaan korupsi rehabilitasi RTLH di Kundur belum dilimpahkan dari Cabjari Tanjungbatu ke Kejari Tanjungbalai Karimun. Jadi pihaknya tidak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Kajari Tanjungbalai Karimun, Supratman Khalik beberapa waktu lalu mengatakan, kasus dugaan korupsi rehabilitasi RTLH di Kundur hanya dua tersangka. Namun, kedua tersangka sampai saat ini masih menghirup udara bebas alias tidak dilakukan penahanan.

Ketika ditanya mengapa kedua tersangka tidak ditahan, Supratman beralasan karena hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Cabang Tanjungbatu belum menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan kedua tersangka.

“Kenapa kami belum melakukan penahanan, karena penghitungan kan belum. Makanya saya sudah perintahkan Kacabjari Tanjungbatu untuk melakukan penghitungan dulu, sekarang kami masih menunggu hasil penghitungan itu,” kata Supratman kala itu. Sayangnya, hingga masa berakhir tugasnya di Tanjungbatu, mantan Kacabjari Tanjungbatu Harimurti belum menuntaskan kasus itu. (ham)

Share

Newer news items:
Older news items: