KARIMUN (HK) - Keberadaan rektor kampus Universitas Karimun (UK), Abdul Latif di Jakarta sampai hari ini ternyat memang benar adanya dalam keperluan mengurus persoalan pendidikan inklusi yang diselenggarakannya.
Informasi tersebut berasal dari pengurus Universitas di Kabupaten Karimun itu. Beberapa pihak pun mengakui perihal keberadaan Abdul Latif hingga saat ini masih di Jakarta untuk mengurus persoalan yang sedang mendera kampus kebanggaan masyarakat bumi berazam tersebut.
Bahkan saat Haluan Kepri mengkonfismasikan hal ini kepada Pembantu Rektor I (Purek I) kampus (UK), Zulkhainein pun tidak membantah. Ketika dimintai keterangan mengenai pokja inklusi yang diselenggarakan oleh kampus tersebut dan diketuai oleh Abdul Latif, yang saat ini belum juga pulang ke Karimun sejak digelarnya aksi bakar diri oleh dosen di kampus tersebut pada Senin kemarin (18/2).
"Sampai saat ini rektor kampus UK, Abdul Latif belum juga pulang ke Karimun sejak keberangkatannya ke Jakarta pada Senin kemarin. Saya juga tidak tahu persis, tapi informasi yang saya dapat dari Sekretaris Pokja inklusi UK, Badru mengatakan, kalau sang rektor ke Jakarta dalam urusan pendidikan inklusi yang katanya dicurigai oleh DPRD Karimun," ucap Zulkhainein saat dimintai keterangan dalam mewakili pihak kampus UK, Jum'at kemarin (22/2).
Ditanya pendapatnya mengenai pendidikan inkluisi yang diselenggarakan oleh kampus UK, Zulkhainein mengaku soal itu dirinya tidak terlibat kedalam pokja yang dibentuk oleh rektor kampus UK, Abdul Latif. Dengan alasan dia mengetahui ada yang janggal dalam program pendidikan tersebut.
Lebih jelas dikatakan Zulkhainein, kejanggalan yang dimaksud adalah pendidikan inklusi pada dasarnya harus bekerja berdasarkan SK Bupati dan dikelola oleh Dinas Pendidikan. Namun yang terjadi adalah kenapa perguruan tinggi dalam hal ini kampus UK bisa mengelola pendidikan inklusi.
Betulkan besaran dana yang disalurkan Kementerian Pendidikan berjumlah Rp900 juta padahal seluruh daerah penyelenggara pendidikan inklusi menerima dana sebesar Rp4 Miliar atau diatas Rp900 juta, Zulkhainein mengaku tidak mengetahui dan langsung diarahkan untuk menemui bendaraha pokja pendidikan inklusi kampus UK, Swarsih yang juga sebagai Dekan pada Fakultas Teknik.
"Silahkan saja ke bendaharanya, pasti mereka mau memberitahu termasuk bukti rekening dan besaran dana yang disalurkan. Karena program ini kan tidak boleh ditutup-tutupi dan harus disebar luaskan kepada masyarakat," jelasnya.
Apakah persoalan pendidikan inklusi di kampus UK yang saat ini tengah diselidiki Polres Karimun telah diketahui sang rektor, Abdul Latif, Zulkhainein mengaku tidak menyampaikan hal itu kepada pimpinan kampus. Dengan alasan bahwa dirinya tidak ikut terlibat kedalam pokja. Namun kemungkinan hal itu telah disampaikan oleh para pengurus atau jajaran kampus kepada rektor.
Bagaimana seharusnya untuk mengatasi persoalan yang tengah melanda kampus UK, Zulkhainein mengaku hal itu sepatutnya ada tindakan tegas atau pengambilan sikap oleh Yayasan Tujuh Juli yang memiliki wewenang terhadap kampus UK.
Sampai saat ini, belum diketahui informasi kapan rektor kampus UK, Abdul Latif akan kembali ke Karimun untuk mempertanggungjawabkan persoalan yang tengah mendera kampus akibat ulahnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Karimun melakukan penyelidikan terhadap pokja pendidikan inklusi yang dibentuk Rektor Universitas Karimun (UK), Abdul Latif. Diduga ada penyalahgunaan wewenang dalam pembentukan pokja tersebut untuk mengambil dana APBN Perubahan 2012 berjumlah Rp900 juta.
Untuk mencari bukti dugaan terjadinya penyimpangan tersebut, empat anggota polisi, Rabu (20/2) mendatangi Dinas Pendidikan Karimun sekitar pukul 11.00 WIB. Namun kehadiran polisi tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit saja lalu mereka pulang.
Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Grendy Taureh alias Ulil mengaku kehadiran polisi di Dinas Pendidikan untuk mencari informasi tentang pendidikan inklusi.
"Kebetulan Sekretaris Dinas Pendidikan, Bakri Hasyim lagi ada keperluan di luar yakni melayat seorang guru yang meninggal di Tanjungbatu, jadi untuk menjelaskan kepada polisi dipercayakan kepada saya. Mereka ke sini mencari informasi tentang pendidikan inklusi," kata Ulil, Rabu (20/2).
Menjawab apakah kaitannya dengan pokja pendidikan inklusi yang dibentuk Rektor UK, Abdul Latif?, Ulil mengakuinya. Namun dia tidak mengetahui secara detail perihal kepentingan apa Polres Karimun mencari informasi tersebut.
"Kami (Dinas Pendidikan) berada pada posisi tidak tahu dan tidak terlibat tentang pendidikan inklusi yang diselenggarakan Kampus UK," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Irvan Asido Siagian mengatakan, polisi masih terus mendalami permasalahan pendidikan inklusi yang diselenggarakan oleh Universitas Karimun.
Sumber di kepolisian menyebutkan, polisi telah menyita SK pembentukan Pokja Inklusi yang dilakukan Abdul Latif. Secara prosedur kata sumber, seharusnya SK Pokja Inklusi itu dikeluarkan bupati atau kepala daerah di masing-masing wilayah yang ditetapkan untuk melaksanakan pendidikan inklusi. Namun Pokja di Universitas Karimun itu justru dibentuk sendiri dan disahkan rektor. Bahkan rektor sendiri sebagai ketua pokja pendidikan.(gan)
- Polres Karimun Gelar Apel Bersama
- Siswa SMP di Karimun Mulai Ikuti Tryout
- Latif Angkat Diri Sebagai Ketua Pokja
- Penyelundupan 32 Jerigen Mitan di Kundur Digagalkan
- Distanhut Karimun Kembangkan Tanaman Sagu
- PDIP Karimun Targetkan 9 Kursi DPRD
- Rafiq Lantik Kamabiran Pramuka Karimun
- Ribuan Ikan Mati di Teluk Lekop, Karimun
- Polisi Didesak Periksa Rektor Universitas Karimun
- Kasus RTLH Kundur Mengendap
- Pedagang Coastal Area, Karimun Bakal Ditertibkan
- Distanhut Karimun Terapkan Ketahanan Pangan Berbasis GIS
- TIP BBM Gagalkan Penyelundup di Kundur
- Oknum Satpol PP Calo Honorer Tidak Ditahan
- Polisi Selidiki Pendidikan Inklusi di Karimun
- BBM Eceran Rugikan Konsumen
- 2906 Siswa SMA di Karimun Ikut Try Out
- Pemprov Bangun Jalan di Kecamatan Belat, Kundur
- Bappeda Karimun Sosialisasikan Perda RTRW
- Dewan Curigai Pokja Inklusi Karimun 2012
