KARIMUN (HK)- Sikap bungkam yang ditunjukkan mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjungbatu, Harimurti terhadap kasus dugaan korupsi program rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2011 yang dilakukan oleh mantan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Karimun, Jasni dan Kepala Desa Sawang Selatan, Jefrizal dipertanyakan berbagai pihak.
Pasalnya, Cabjari Tanjungbatu telah menetapkan Jasni dan Jefrizal sebagai tersangka namun keduanya tidak pernah ditahan.
Selain itu, hingga saat ini publik sama sekali tidak mengetahui perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Harimurti, ketika ditanya soal kasus RTLH 2011 menjawab bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kacabjari Tanjungbatu. Ia menyarankan mengkonfirmasi soal kasus tersebut kepada Kacabjari yang baru, Amri. Begitu juga saat ditanya apa alasannya kenapa sampai sekarang Jasni dan Jefrizal tidak ditahan, lagi-lagi dirinya menyarankan untuk menghubungi Kacabjari yang baru saja.
Ketua Komisi A DPRD Karimun Jamaluddin menilai sikap bungkam mantan Kacabjari Tanjungbatu tersebut wajar menjadi pertanyaan besar warga Karimun. Soalnya, kasus tersebut sudah lama diproses. Bahkan penyidik Cabjari Tanjungbatu menetapkan tersangkanya.
"Kalau pihak Cabjari Tanjungbatu sudah menetapkan tersangka, berarti sudah ada bukti-bukti yang kuat untuk menyeret tersangkanya. Tapi kalau hingga sekarang tidak ada juga kejelasan dalam kasus itu, tentu saja masyarakat jadi bertanya-tanya ada apa dengan kasus tersebut," kata Jamaluddin, Minggu (24/2).
Ia meminta kepada pihak Cabjari Tanjungbatu untuk lebih transparan dalam mengungkap kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kundur itu. Jika memang tidak ada kejelasan, kata Jamaluddin, maka secara tidak langsung pihak Cabjari Tanjungbatu telah melukai perasaan masyarakat Karimun.
Senada dengan Jamaluddin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kiprah Jhon Syahputra menduga ada yang sengaja ditutup-tutupi dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi RTLH di Kundur tahun 2011 itu. Sebab, dari hasil penyidikan Cabjari Tanjungbatu sudah jelas ada dua tersangka, namun kenapa sampai sekarang tidak ada kejelasannya.
"Ketika awal kasus ini mencuat, sangat menghebohkan masyarakat Kundur khususnya dan Karimun pada umumnya. Namun, seiring bergulirnya waktu tiba-tiba tidak ada kejelasan lagi. Kasus itu tiba-tiba menghilang, dan tersangkanya tidak diproses lagi. Harusnya ada keterangan resmi dari Cabjari Tanjungbatu soal perkembangan kasus itu," ucap Jhon, kemarin.
Jhon menilai, sikap bungkam yang diperlihatkan mantan Kacabjari Tanjungbatu Harimurti sama saja dengan sengaja membuang badan dalam penanganan kasus itu. Apalagi, sampai melempar kasus itu kepada Kacabjari Tanjungbatu yang baru, Amri.
"Makanya saya melihat ada yang tidak beres dalam kasus ini," jelasnya.
Jhon meminta dengan tegas agar Cabjari Tanjungbatu bisa menyampaikan kepada masyarakat Karimun terkait perkembangan kasus itu. "Kalau memang belum ditentukan berapa kerugian negara dalam kasus RTLH itu, maka sampaikan saja. Jangan ada yang disembunyikan agar masyarakat tidak bertanya-tanya lagi," katanya. (ham)
- DPRD Karimun Minta UKL-UPL Tidak Asal Terbit
- Kundur Ladang Penyelundupan BBM
- Rotan Senilai Rp2 Miliar Disita
- DJPL Rentan Diselewengkan
- 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Karimun Segera Diserahkan ke Tipikor
- Kasus Korupsi RTLH Kundur, Kejari Tunggu Penghitungan BPKP Batam
- Polres Karimun Gelar Apel Bersama
- Siswa SMP di Karimun Mulai Ikuti Tryout
- Latif Angkat Diri Sebagai Ketua Pokja
- Penyelundupan 32 Jerigen Mitan di Kundur Digagalkan
- Bos Hotel Gembira, Kundur Diduga Beking Judi Sie Jie
- Harimurti Bungkam Kasus RTLH di Kundur
- SLBB Kolong, Karimun Butuh Perhatian
- Stok BBM di SPBU di Karimun Kembali kosong
- Latif Masih Urus Pendidikan Inklusi Karimun
- Pedagang Coastal Area, Karimun Bakal Ditertibkan
- Distanhut Karimun Terapkan Ketahanan Pangan Berbasis GIS
- TIP BBM Gagalkan Penyelundup di Kundur
- Oknum Satpol PP Calo Honorer Tidak Ditahan
- Polisi Selidiki Pendidikan Inklusi di Karimun
