Pasalnya, Abdul Latif dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Bumi Berazam, sehingga masyarakat pun dinyatakan haram untuk kuliah di kampus tersebut.
Azman melontarkan penilaian terkait kejanggalan yang dilakukan Rektor UK, Abdul Latif yang bekerja tidak mengantongi SK Bupati Karimun. Bahkan dengan berani ia membuat SK dan menandatangani SK dan mengangkat namanya sendiri sebagai ketua pokja pendidikan inklusi kampus UK.
Padalah kata Azman, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun tidak sanggup melaksanakan dengan alasan waktu yang sangat mepet, sehingga akan menyelenggarakannya pada 2013 ini, dengan terlebih dahulu menunggu SK dari Bupati. Artinya, ketika pokja yang dibentuk sendiri oleh Abdul Latif di Kampus UK tanpa dibarengi SK Bupati, maka telah dicap ilegal dan salah kaprah. Dimana program tersebut seharusnya dilakukan Disdik, bukan lembaga pendidikan seperti kampus UK.
"Saya haramkan anak saya, saudara-saudara saya dan siapapun untuk kuliah di kampus UK kalau kondisinya seperti ini dan masih dipimpin seorang Abdul Latif. Kampus sedang gonjang ganjing, dia malah melarikan diri ke Jakarta dan mengurus pendidikan inklusi yang bukan pekerjaan perguruan tinggi melainkan pekerjaan Dinas Pendidikan. Urus kampus dan mahasiswa saja masih belum beres, apa lagi mau urus pendidikan inklusi dan tanpa SK, benar-benar ngawur rektor kampus UK ini," ucap Azman, Minggu kemarin (24/2).
Azman juga menanggapi pernyataan Fitra Taufiq beberapa waktu lalu kepada media, yang mengatakan silahkan tanyakan kepada Kapolres Kuala Kapuas, ada kasus besar disana. Dengan demikian, Azman mengaku tentu ada rapor jelek yang diperoleh rektor UK Abdul Latif di Kuala Kapuas-Kalimantan, sehingga hal ini pun perlu diselidiki oleh kepolisian.
Di samping itu, Azman juga mempertanyakan apakah betul, besaran dana yang diserahkan dari kementerian pendidikan kepada Abdul Latif berjumlah Rp900 juta, sementara daerah lain yang melaksanakan pendidikan inklusi mendapat dana sebesar Rp4 miliar.
"Kalau pendidikan tak menunjukkan kebaikan untuk apa dilakukan? Apa karena kucuran anggarannya menggiurkan? Rektor kampus UK, Abdul Latif sepertinya kebal hukum," kata Azman.
Azman mengatakan hal itu berkaca pada tahun 2012 lalu, dimana telah terjadi kasus besar dan sempat diperiksa oleh Polres Karimun. Namun kasusnya hilang begitu saja tanpa ada informasi selanjutnya.
Untuk itu Azman menegaskan kepada kepolisian untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat seperti apa perkembangannya tahap demi tahap, intinya jadikan target dan jangan ada tawar menawar lagi.
"Dasar bukti yang dibutuhkan sudah cukup, saksi kunci sudah ada sebagaimana aksi yang direncanakan Fitra Taufik untuk membakar diri namun dicegah Kapores. Jika apa yang disampaikan dosen UK tersebut memang benar adanya dan memiliki bukti yang cukup, maka segera seret dan tangkap Abdul Latif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Azman.
Kita tahu lanjut Azman, aksi bakar diri itu perbuatan bodoh, namun jika ada aksi tersebut dilakukan sebagaiman salah seorang dosen di kampus UK, Fitra Taufik untuk menggelar hal tersebut, maka pasti ada sesuatu di situ. Karena berdasarkan informasi atau pernyataan dari dosen yang mengaku tidak ada cara lagi untuk menyampaikan berbagai pelanggaran yang dilakukan rektor UK, sementara yayasan tidak pernah ada tindakan tegas ketika kampus sedang mengalami masalah.
Untuk itu Azman menekankan agar jangan ada lagi Fitra yang lain yang akan membakar diri. Maka dari itu tunjukkan kinerja polisi secara baik. Disamping itu penegak hukum jangan kerja setengah-setengah.
Azman juga menanggapi pernyataan Fitra Taufiq beberapa waktu lalu kepada media, yang mengatakan, silahkan tanyakan kepada Kapolres Kuala Kapuas, ada kasus besar disana. Dengan demikian, Azman mengaku tentu ada rapor jelek yang didapat Abdul Latif di Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini perlu diselidiki oleh kepolisian.
"Kepada Kapolres Karimun,AKBP Dwi Suryo Cahyono yang baru sebulan lebih menjabat untuk dapat menuntaskan kasus ini dengan baik. Jangan ada pembiaran lagi seperti kasus yang sudah-sudah namun tidak ada hasil. Masyarakat sudah muak lagi-lagi kampus UK buat ulah," tegasnya.
Azman juga menegaskan bahwa Yayasan Tujuh Juli yang bertanggungjawab atas kampus UK juga punya peran penting dan harus tegas. Yayasan punya hak memberhentikan Abdul Latif sebagai rektor, karena telah mencoreng nama bumi berazam.
Kondisi ini kata Azman lagi, seharusnya cepat ditanggapi serius oleh Pemkab Karimun, apa lagi katanya telah ada MoU dengan Pemkab Kepulauan Meranti soal pendidikan. Dengan spesifik lagi yakni kuliah kampus UK. Tentunya kampus UK betul-betul telah tercoreng dan dipastikan tidak akan ada orang yang mau mengirim anaknya untuk kuliah.(gan)
- DPRD Karimun Minta UKL-UPL Tidak Asal Terbit
- Kundur Ladang Penyelundupan BBM
- Rotan Senilai Rp2 Miliar Disita
- DJPL Rentan Diselewengkan
- 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Karimun Segera Diserahkan ke Tipikor
- Kasus Korupsi RTLH Kundur, Kejari Tunggu Penghitungan BPKP Batam
- Polres Karimun Gelar Apel Bersama
- Siswa SMP di Karimun Mulai Ikuti Tryout
- Latif Angkat Diri Sebagai Ketua Pokja
- Penyelundupan 32 Jerigen Mitan di Kundur Digagalkan
- Bos Hotel Gembira, Kundur Diduga Beking Judi Sie Jie
- Harimurti Bungkam Kasus RTLH di Kundur
- SLBB Kolong, Karimun Butuh Perhatian
- Stok BBM di SPBU di Karimun Kembali kosong
- Latif Masih Urus Pendidikan Inklusi Karimun
- Pedagang Coastal Area, Karimun Bakal Ditertibkan
- Distanhut Karimun Terapkan Ketahanan Pangan Berbasis GIS
- TIP BBM Gagalkan Penyelundup di Kundur
- Oknum Satpol PP Calo Honorer Tidak Ditahan
- Polisi Selidiki Pendidikan Inklusi di Karimun
