Rabu04032013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Coastal Area Karimun Tahap Dua Dimulai

Coastal Area Karimun Tahap Dua Dimulai

KARIMUN (HK) - Pembangunan mega proyek jalan lingkar (coastal area) tahap kedua sepanjang 5,8 kilometer yang dimulai dari Kampung Baru Tebing hingga Bandara Sei Bati, Kecamatan Tebing sudah mulai dikerjakan sejak 8 Februari 2013 lalu. Proyek tersebut akan dikerjakan hingga 2 Agustus 2014 mendatang, atau selama 540 hari kalender.

Pengerjaan proyek multiyears (tahun jamak) tahap kedua ini dilakukan oleh PT Waskita Karya dengan anggaran sebesar Rp118.671.133.000. Bahkan, menurut rencana Kamis (28/2) ini bakal dilakukan penimbunan pertama di sekitar kawasan Ranggam oleh Bupati Karimun Nurdin Basirun.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun, Mahyuddin di ruang kerjanya, Rabu (27/2) mengatakan, proyek jalan lingkar tahap kedua ini akan dibagi dalam empat bagian yakni reklamasi, jalan dan drainase. Kemudian bagian kedua pembangunan seawall (turap).

Untuk bagian ketiga, yakni pengerjaan jembatan sepanjang 60 meter dengan lebar 12,5 meter di sekitar kawasan Leho, Teluk Uma Kecamatan Tebing. Sementara, bagian keempat adalah pembangunan signage Karimun atau simbol nama Karimun yang bakal dibangun di pinggir pantai menghadap laut di jalan lingkar itu.

Menurutnya, sejak proyek itu mulai dikerjakan pada awal Februari lalu pihak kontraktor kembali melakukan pengukuran ulang, walaupun sebelumnya sudah dilakukan pengukuran oleh Dinas PU Karimun. Namun, karena pengerjaan sudah diserahkan kepada kontraktor pelaksana maka kembali dilakukan pengukuran ulang.

Dikatakan Mahyuddin, pengerjaan jalan lingkar tahap kedua ini sedikit berbeda dengan tahap pertama dulu, karena untuk tahap penimbunan pantai (reklamasi) hanya lebih dari dua kilometer di dua titik yang berbeda. Penimbunan pertama dimulai dari Kampung Baru Tebing ke Teluk Uma, dan penimbunan kedua dari Tanjungsebatak hingga ke Pamak Laut.

Mahyuddin berharap pembangunan jalan lingkar tahap kedua ini bisa berjalan lancar sesuai dengan kontrak kerjasama antara Pemkab Karimun dengan kontraktor pelaksana.

"Mudah-mudahan proyek ini bisa selesai tepat waktu dan tidak menemukan hambatan," jelasnya lagi.

Pembangunan jalan lingkar tahap pertama dikerjakan PT Artha Niaga Nusantara (ANN) dengan nilai kontrak Rp172,9 miliar. Proyek tersebut dimulai tahun 2008 hingga 2011. Namun sayang, pengerjaan itu terjadi kekurangan disana-sini, bahkan sampai sekarang beberapa ruas jalan masih ditemukan lubang dan harus diperbaiki kontraktor pelaksana. (ham)

Share