Minggu05192013

Last update12:20:01 AM

Back Karimun Tokoh Melayu Siap Hadapi Ancaman PT TBG

Tokoh Melayu Siap Hadapi Ancaman PT TBG

Soal Tower Hotel Lipo

KUNDUR (HK) - Sejumlah tokoh masyarakat di Kundur mempersilahkan manajeman PT Tower Bersama Grup (TBG), selaku pemilik proyek pembangunan tower di Hotel Lipo untuk menempuh jalur hukum.

Hal itu terkait ancaman dari Manajer PT TBG, Andik yang mengingatkan semua pihak agar tidak lagi mempersoalkan dan meributkan masalah pemberian "tali asih" (gratifikasi) tower di atas Hotel Lipo, dengan alasan telah dianggap selesai.

"Kalau mau tempuh jalur hukum kami siap menunggu. Apa lagi ada penerima yang bawa-bawa nama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kundur. Dengan ini kami betul-betul siap, rencananya memang kami para tokoh masyarakat Melayu di Kundur pun akan buat laporan juga terkait tower itu," ujar H Arifin, salah seorang tokoh masyarakat Kundur, Rabu (13/3).

Dikatakannya, para tokoh masyarakat Melayu di Kundur saat ini sedang mengumpulkan tanda tangan surat pernyataan mengenai persoalan tower di Hotel Lipo. Dalam hal ini menurut Arifin, para tokoh masyarakat meminta keabsahan izin dari dinas terkait di Pemkab Karimun menganai pembangunan tower tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik tower Hotel Lipo dari PT Tower Bersama Grup, Andik ketika dikonfirmasi tidak bersedia menjelaskan dan berdalih sudah memberikan ‘tali asih’ sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Ditanya apa ada dasar dari pemberian ‘jatah’ (gratifikasi) kepada sejumlah elemen masyarakat di Pulau Kundur itu terkait dengan pembangunan tower di atas puncak Hotel Lipo, Andik tidak dapat menjawab dan menjelaskanya. Dia malah menjawab bahwa sepertinya dia tidak perlu menjelaskan lagi, karena semua ada di pemberitaan Haluan Kepri. Dia juga menjelaskan saat ini sudah capek mengurusi hal-hal seperti ini dengan alasan tidak pernah selesai.

Bahkan Andik juga dengan tegas menyampaikan dan mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak lagi mempersoalkan dan meributkan pemberian ‘tali asih’ (gratifikasi) ini. Karena sudah dianggap selesai.

“Jadi bila masalah ini masih jadi panjang, kami akan menempuh jalur hukum. Itu saja, trims,” kata Andik melalui pesan singkat dari ponselnya (sms-red).

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karimun, Jamaludin SH mempertanyakan aksi bagi-bagi tali asih kepada sejumlah elemen masyarakat. Dengan alasan, jika pemilik tower mengantongi izin dan tidak melanggar ketentuan kenapa harus ada pula bagi-bagi jatah.

"Itu pun juga bermasalah karena tidak semua elemen masyarakat yang mendapatkan. Bukti nya ada yang ribut-ribut dan berujung ke laporan polisi segala,” ucap Jamaluddin heran.

Jamaluddin menyaranakan jika pembangunan tower telekomunikasi di Hotel Lipo itu menimbulkan ribut-ribut ditengah masyarakat dan meresahkan masyarakat sebaiknya proyek itu dihentikan saja karena akan dapat memicu timbulnya masalah di kemudian hari nantinya.(gan)

Pantauan Haluan Kepri, tower yang berdiri diatas bangunan Hotel Lipo itu telah selesai dikerjakan dan saat ini sudah beroperasi.(gan)

Share