KARIMUN (HK)- Air dari waduk Sei Bati milik Unit Usaha Air Bersih (UUAB) di bawah naungan Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun ternyata tidak layak diminum. Pasalnya, proses pengolahan air tersebut dilakukan secara manual dan tidak melewati proses penyaringan sebagaimana layaknya air bersih.
Temuan tersebut terungkap ketika Komisi B DPRD Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pengolahan air bersih UUAB di Bati, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun, Senin (18/3). Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi B Jhon Abrison, didampingi Sekretaris Raja Kamaruddin, anggota Azmi dan Abdul Hafidz.
Jhon Abrison yang sampai di lokasi UUAB itu terkejut melihat kenyataan pengolahan air yang seharusnya bersih untuk dikonsumsi bagi masyarakat yang tinggal di Pulau Karimun itu.
"Waduh, ternyata pengolahannya masih manual, ya. Penyaringannya juga tidak ada. Kalau seperti ini, airnya tak layak untuk diminum," kata Jhon.
Menurut Jhon, salah satu tujuan pihaknya melakukan peninjauan ke waduk tersebut terkait wacana pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Karimun. Selain itu, pihaknya juga banyak mendengar keluhan dari masyarakat soal kualitas air dari UUAB yang kurang bersih, bau dan kadang berlumut.
"Selain dari wacana pendirian PDAM di Karimun ini, kami juga mengecek informasi yang disampaikan masyarakat Karimun yang menjadi pelanggan air bersih kalau air yang mereka gunakan sering keruh, dan terkadang macet sampai ke rumah. Ternyata, berdasarkan temuan kami apa yang disampaikan masyarakat itu memang benar adanya," bebernya.
Operator UUAB, Hanbali tidak menampik apa yang disampaikan Jhon. Menurutnya, selama ini pengolahan air di instalasi pengolahan air bersih UUAB memang masih menggunakan cara manual. Dirinya pun menyarankan kepada pelanggan untuk menggunakan air bersih hanya bagi keperluan mencuci dan mandi saja, bukan untuk dikonsumsi.
"Memang saat ini kami tak pakai teknologi, baik untuk pengolahan hingga sampai proses penyaringannya. Kami juga meminta kepada masyarakat Karimun untuk tidak konsumsi air ini karena memang tidak layak untuk dikonsumsi. Air ini hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi dan mencuci saja," terangnya.
Berdasarkan pantauan Haluan Kepri, selain di instalasi pengolahannya, ternyata waduk milik UUAB Perusda Karimun tersebut tidak diberi pagar pengaman atau diberi larangan untuk tidak boleh memasuki areal di sekitar waduk, sehingga sangat mudah untuk dimasuki oleh orang ataupun hewan yang melintasi kawasan itu.
Bukan hanya tidak dipagar, ternyata di atas waduk itu juga terdapat beberapa unit rumah penduduk. Rumah penduduk tersebut persis berada di atas tebing waduk sebelah kanan. Ada indikasi limbah rumah tangga milik masyarakat juga ikut masuk ke dalam waduk. (ham)
- Angka Kematian Anak di Karimun Meningkat
- Disdik Karimun Targetkan Kelulusan UN 98 Persen
- Wakil Bupati Karimun: UKS Tidak Maksimal
- Warga Karimun Protes Pendirian Tower Sei Lakam
- Penangkaran Burung Walet Ganggu Kenyamanan Warga Kundur
- DPRD Karimun Bakal Kembalikan Ranperda IMB
- Nelayan Sandera Kapal Kurau
- Plt Bupati Kepulauan Kundur Masih Terlalu Dini



