Jumat05242013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Kejanggalan Pokja Inklusif Universitas Karimun

Kejanggalan Pokja Inklusif Universitas Karimun

KARIMUN (HK) - Kepolisian Resor (Polres) Karimun mulai menelusuri kejanggalan pokja inklusif bentukan Rektor Universitas Karimun (UK), Abdul Latif.

Hingga Senin kemarin (18/3) sudah ada orang yang dimintai keterangan, dengan maksud untuk memperkuat data penelusuran mengenai kejanggalan pokja tersebut. Bahkan dalam waktu dekat ini Sekda Karimun, H Anwar Hasyim dan juga dari Kementerian Pendidikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Ivan Avido Siagian mengatakan, dalam menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari APBN untuk pendidikan khusus layanan khusus (PKLK) di kampus UK, masih perlu memeriksa saksi-saksi dalam mengumpulkan data. Beberapa dinas sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.

"Nanti Sekda Karimun juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan, dalam hal ini kaitannya adalah masalah perjalanan dinas pokja tersebut. Selain itu dari Kementerian juga akan kita panggil," ujar Ivan, Senin (18/3).

Ivan juga menjelaskan, untuk saat ini dirinya masih belum bisa berkomentar banyak, karena kasus ini menyangkut masalah penyelewengan anggaran. Apakah ada tindakan memperkaya diri atau sebagainya dan itu yang masih ditelusurinya.

"Yang membuktikan benar atau tidaknya nanti adalah ketentuan. Kita juga belum tau seperti apa keterangan dari kementerian mengenai dana hibah ini. Jadi tunggu pemeriksaan selanjutnya," ujarnya pula.

Disinggung tentang tuntutan masyarakat untuk segera memeriksa ketua pokja pendidikan inklusif di kampus UK, Abdul Latif, Ivan mengaku akan serius menyelesaikan persoalan tersebut. Namun demikian, dirinya tidak bisa melakukan dengan tergesa-gesa, karena hal tersebut merupakan kejahatan khusus. Sehingga tindakaan tersebut harus dibuktikan dengan banyak saksi.

Dikatakannya pula, pemeriksaan terakhir dilakukan oleh kepolisian pada Senin pagi kemarin (18/3) dengan menghadirkan saksi dari Bagian Hukum Pemkab Karimun.

Setelah dirasa cukup untuk memanggil saksi-saksi dan telah memperkuat bukti, Ivan akan segera memanggil ketua pokja pendidikan inklusif kampus UK, Abdul Latif.(gan)

Share