Sabtu03302013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Air Bersih Tidak Dianggarkan di APBD Karimun

Air Bersih Tidak Dianggarkan di APBD Karimun

KARIMUN (HK) - Ketua Komisi B DPRD Karimun, Jhon Abrison mengatakan, penyaluran air bersih di Karimun tidak pernah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun. Karena pengelolaan air bersih sudah dikelola oleh Unit Usaha Air Bersih (UUAB) salah satu unit usaha Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun.

"Pemkab Karimun sudah memberikan kepercayaan penuh kepada Perusda melalui unit usahanya untuk mengurus pengelolaan air bersih di Bumi Berazam. Karena itu soal air bersih tidak pernah dianggarkan, karena Pemkab sudah memberikan kepercayaan pada Perusda," kata Jhon Abrison Jumat (22/3).

Hanya saja katanya, Pemkab Karimun pernah memberikan penyertaan modal pemerintah kepada Perusda sebesar Rp1 miliar pada saat pergantian Dirut Perusda dari Purwanto kepada Usmantono. Setelah itu tak ada lagi penyertaan modal dari pemerintah daerah hingga saat ini.

Dijelaskan, saat ini Pemkab Karimun tengah mewacanakan pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Karimun yang khusus mengelola air bersih. Bahkan di DPRD Karimun sudah dibentuk Panitia Khusus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusda.

"Jika memang wacana pendirian PDAM itu bakal terealisasi, dan dibutuhkan anggaran untuk pengelolaan air bersih di Karimun, maka melalui APBD-P 2013 ini bisa saja diusulkan anggaran untuk air bersih. Kebetulan dalam Pansus juga sudah ada disinggung soal itu," ujar Jhon yang juga Sekretaris Pansus Perusda di DPRD Karimun.

Sebagai lembaga legislatif kata Jhon, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah khususnya kepada Bupati Karimun untuk memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pejabat yang ditunjuk untuk mengawasi pengelolaan air bersih agar betul-betul mengawasi pendistribusian air bersih di Karimun.

"Kebutuhan air bersih itu kan menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau saya tidak salah, pelanggan air bersih di UUAB Perusda itu di Pulau Karimun lebih dari 2000 pelanggan. Artinya, dengan pengelolaan yang asal-asalan berapa jumlah pelanggan yang menjadi korban," terang Jhon.

Sementara, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, hingga saat ini Pemkab Karimun tidak pernah memberikan larangan kepada masyarakat ataupun pelanggan untuk menggunakan air dari waduk Seibati.

Karena menurutnya, meski air di waduk Seibati mengandung bakteri e-Coli namun, air itu masih layak untuk dikonsumsi tapi harus dimasak terlebih dahulu. "Meski ada kandungan bakteri e-coli namun air itu jika dikaji berdasarkan Permenkes tentang air bersih, maka air itu tergolong bersih," jelas Rachmadi.

Hanya saja, pihaknya mengimbau pada masyarakat pelanggan air bersih yang bersumber dari Waduk Seibati, agar tidak mengkonsumsi secara langsung air tersebut. Namun air itu harus dimasak terlebih dahalu. Hal ini agar terhindar dari dampak negatif bakteri.

"Kami sarankan untuk merebus dulu air tersebut hingga mendidih 100 derjat celcius, dengan cara itu bakteri tersebut akan mati, setelah itu baru layak dikonsumsi," tuturnya. (ham)

Share