Hal tersebut dikatakan Sekretaris Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3), Nasir.
Menurut Nasir, penolakan tersebut berdasarkan rencana Camat Kundur, Umar Said yang telah menilai bahwa salah satu alternatif lokasi untuk pembangunan RSUD Kundur akan ditetapkan di Kilometer 6, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur.
"Pertimbangan kita (BP2K3) juga kalau seperti itu memang telah melenceng dari konsep perjuangan terhadap masyarakat di pulau-pulau. Sehingga masyarakat menolak jika lokasinya di Kilometer 6. Dengan alasan sulit dijangkau," jelas Nasir, Minggu (24/3).
Kesulitan untuk menjangkau disini kata Nasir, jika suatu waktu masyarakat di pulau-pulau sedang membutuhkan perawatan dan harus ke RSUD Kundur, tentu memakan waktu lama karena harus menempuh jarak 6 kilometer dari pelabuhan.
Kondisi ini kata Nasir, merupakan perbandingan RSUD di Karimun, yang hanya berjarak sekitar 3 Kilometer, namun masyarkat pulau tetap mengaku kesulitan untuk menjangkau, dengan alasan masih butuh kendaraan khusus untuk tiba disana. Apa lagi jika RSUD Kundur dibangun dan berjarak 6 kilometer dari pinggir lau.
Ketua Ikatan Pemuda Kundur (IPK), Ahmad Ibrahim juga berpendapat sama. Menurutnya, masyarakat di pulau-pulau butuh fasilitas yang mudah dijangkau. Dengan demikian bisa menekan biaya sebab taraf perekonomian masyarakat pulau-pulau masih di bawah rata-rata. Sehingga perlu dipikirkan bagaimana memperkecil pengeluaran untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
"Dengan demikian kami mewakili masyarakat di pulau-pulau lebih sepakat jika pembangunan RSUD Kundur berlokasi di depan Kantor Camat Kundur, tepatnya di Paya Togok. Pemda punya tanah seluas tiga hektare di sana. Kalau masih butuh tiga hektare atau lebih masih bisa membebaskan lahan yang kebetulan belum ada pemukiman masyarakat," ucap pria yang akrab disapa Amat Melati ini.
Sementara itu, Camat Kundur, Umar Said menanggapi bahwa untuk sementara waktu pihaknya akan menampung apa yang menjadi kebertan dari masyarakat pulau-pulau. Selanjutnya disampaikan dalam rapat pembahasan RSUD bersama Pemprov Kepri ataupun Pemkab Karimun.
Namun Umar Said berpendapat, bahwa rencana pembangunan RSUD Kundur yang berlokasi di kilometer 6 Kecamatan Kundur itu sudah tepat. Dengan alasan berada ditengah-tengah dan tidak terlalu jauh jika dijangkau oleh masyarakat dari Selat Belia dan dari arah Urung (Kecamatan Kundur Utara).
"Jadi kalau posisi RSUD Kundur di kilometer 6 itu sudah tepat. Dengan pertimbangan itu tadi, masyarakat di Selat Belia dan dari Urung yang jaraknya cukup jauh, kalau masyarakat dari pulau-pulau pun tudak berapa jauh. Tapi masyarakat harus bersabar dulu, karena ini belum final," kata Umar Said.
Umar Said juga mengatakan, rencana pengerjaan RSUD Kundur yang akan dimulai pada tahun ini ternyata dibatalkan Pemprov Kepri. Pembatalan menyusul persyaratan belum lengkap sehingga baru akan dikerjakan pada tahun 2014.
Umar menjelaskan, luas lahan Puskesmas Kundur tidak mencukupi untuk mendirikan RSUD. Sebagai perbandingan adalah RSUD Karimun yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare namun dinilai masih belum mencukupi, sehingga Sehingga dibutuhkan lahan yang luas.(gan)
- IRT di Karimun Sudah Pandai Ciptakan Resep Baru
- Anwar Hasyim Mundur Dari Jabatan Sekda Karimun
- Warga Karimun Tolak Pendirian Tower
- Hutan Bakau Tak Boleh Dijual
- Penangkaran Walet Tak Berizin di Karimun Menjamur
- Basarnas Beri Pelatihan kepada Pelajar Karimun
- Kapal Muatan Pasir Timah Tenggelam di Karimun
- Air Bersih Tidak Dianggarkan di APBD Karimun




