KARIMUN (HK) - Peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kundur Barat. Seorang gadis kecil, sebut saja namanya Kuntum, masih berusia 11 tahun diduga diperkosa tetangganya sendiri, lelaki tua berinisial DG (53).
Peristiwa terkutuk tersebut terjadi di kebun singkong milik pelaku, Senin (1/4) siang. Informasi yang dihimpun Haluan Kepri, kejadian itu bermula ketika Kuntum yang saat ini masih duduk di bangku kelas V salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kundur Barat, itu diajak DG untuk mencari daun singkong di kebun. Karena lokasi kebun tersebut agak jauh, maka keduanya menaiki sepeda motor. Saat itu, masih belum terlintas dibenak Kuntum kalau DG punya niat tidak baik terhadap dirinya.
Saat lagi asyiknya memetik daun singkong itulah, tiba-tiba DG datang dari arah belakang dan memaksa membuka pakaian gadis kecil itu. Korban yang tak menyangka akan diperlakukan seperti itu oleh DG lalu memberontak. Namun, dirinya tak bisa berbuat banyak ketika tangan lelaki tua itu mulai keras mencengkram tubuh korban.
Karena kalah kuat, akhirnya pelaku berhasil menelanjangi korban di kebun singkong yang sepi itu. Korban memang sempat menjerit dan meronta namun tak satupun warga yang datang. Saat tenaganya sudah tak kuat lagi, akhirnya Kuntum pasrah ketika lelaki tua itu memperlakukannya seperti layaknya hubungan suami istri.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, DG meninggalkan Kuntum begitu saja di kebun itu. Kuntum pun akhirnya pulang ke rumah dengan isak tangis. Merasa ada yang tidak beres, orang tua Kuntum lalu menanyakan perihal yang terjadi pada anaknya. Kuntum pun mengaku habis diperkosa oleh DG.
"Begitu mengetahui kalau anaknya telah diperkosa, orang tua korban marah dan melaporkan kejadian itu kepada polisi. Mereka meminta kepada pihak kepolisian agar menghukum pelaku karena telah menodai anaknya itu. Sejak kejadian itu, Kuntum mendadak jadi pendiam dan pemurung," ujar salah seorang tetangga korban.
Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono melalui Kapolsek Kundur Utara/Kundur Barat AKP Burhanuddin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya itu. Pihak keluarga korban juga sudah membuat laporannya ke kantor polisi.
"Memang benar, ada kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang warga berinisal DG, sehari-harinya bekerja sebagai nelayan terhadap salah seorang anak kecil yang masih berumur 11 tahun, Senin siang. Korban dan pelaku merupakan masih tetangga. Keluarga membuat laporan sekitar pukul 11 siang tadi," kata Burhanuddin.
Menurutnya, usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya segera meluncur untuk mengamankan pelaku dan memintai keterangannya. Selang tak berapa lama, pelaku berhasil digiring ke Mapolsek Kuta/Kuba.
"Kami akan mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Burhanuddin. (ham)
- Nelayan Karimun Keluhkan Kapal Isap Timah
- Pertahankan Juara Umum MTQ Provinsi Kepri
- Orang Gila Resahkan Warga Kundur
- Janda Tewas Terjun dari Hotel
- Punya Surat Tanah Sejak 1938
- Ponton Terbengkalai , Warga Kundur Tagih Janji Gubernur
- Raja Bakhtiar Kecam Perusak Cagar Budaya
- Tes Kejiwaan Caleg, KPU Gandeng IDI dan Dinkes




