Demikian dikatakan Asisten III Administrasi Umum Pemprov Kepri, Said Agil mewakili Gubernur Kepri saat membuka rakor kepegawaian yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kepri di Hotel Aston Karimun, Kamis (4/4).
Menurut Said, Provinsi Kepri yang notabene sebagai provinsi pemekaran baru tak luput dari masalah-masalah kepegawaian. Misalnya masih banyak pejabat yang menduduki posisi tertentu dengan latar belakang yang tidak sesuai. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah pegawai.
Said membenarkan bahwa masih banyak PNS yang tidak profesional, kompetensi masih kurang, minimnya empati dan responsif, kesejahteraan yang belum terwujud, pendidikan yang masih rendah, prestasi yang minim serta kurang disiplin.
"Akan tetapi semua itu sudah mulai dibenahi. BKPP Provinsi Kepri sudah membuat program kegiatan yang diperuntukkan kepada PNS, dengan tujuan untuk merubah kualitas SDM aparatur, agar bisa lebih profesional dan memiliki attitude yang baik seperti penyelenggaraan diklat pim III dan IV, pelaksanaan uji kompetensi bagi eselon III, pemberian beasiswa bagi pegawai yang memiliki kompetensi, pemberian satya lencana dan pengiriman PNS untuk diklat dan kegiatan lainnya," ujarnya.
Melalui rakor kepegawaian ini kata Said, para pengelola kepegawaian diharapkan mampu membahas isu-isu strategis dan aktual, terkait permasalahan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sehingga dapat membawa perubahan nyata dalam proses meningkatkan pola manajemen kepegawaian.
Sementara itu, Kepala BKPP Provinsi Kepri, Abdul Malik kepada Haluan Kepri mengatakan, kekurangan pegawai di Pemprov Kepri didapati dari berbagai macam formasi, terutama untuk tenaga teknis seperti dokter atau paramedis beserta guru.
"Untuk menyiasati itu kita sedang membuat analisa jabatan (Anjab) terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa mengetahui keperluan atau kekurangan pegawai dibidang apa saja," kata Malik.
Terkait kegiatan rakor kepegawaian yang digelar tersebut kata Malik, adalah bertujuan untuk mensinergikan pelaksanaan tugas-tugas pembinaan dan pengembangan kepegawaian diseluruh SKPD, di lingkungan Pemprov Kepri maupun pemerintah daerah baik Kabupaten dan Kota. Dengan sasaran adalah agar terciptanya beberapa kebijakan strategis dalam mengelola managemen kepegawaian yang terintegrasi antara Pemprov Kepri dengan Pemda Kabupaten dan Kota.
Jumlah peserta dalam rakor tersebut sebanyak 62 orang. Dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKD Jawa Barat dan BKPP Kepri.
Tak Punya Kompetensi
Asisten III Administrasi Umum Pemprov Kepri, Said Agil dalam kesempatan itu pun mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi menyebutkan, sekitar 95 persen atau setara dengan 4,7 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tidak memiliki kompetensi dibidangnya.
"Disamping itu pula Mendagri juga mengatakan lebih dari 1000 PNS terlibat tindak pidana. Ini didasari banyak faktor seperti PNS tidak ditempatkan sesuai kemampuan dan penerimaannya tidak berdasarkan kebutuhan," kata Said.
Said Agil juga menyebutkan, kebanyakan PNS saat ini kurang memiliki inisiatif, kreatifitas dan inovatif. Bahkan hanya menunggu perintah atasan. Atas hal ini pun Menpan meminta agar seluruh Kepala Daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Kepri untuk segera melaksanakan penilaian prestasi kerja PNS. Hal tersebut sesuai dengan PP nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai.
Menurutnya pula, ada tiga indikator utama yang harus diperhatikan untuk menjadi PNS profesional diantaranya, harus memiliki kompetensi, kemampuan prestasi kerja dan jenjang pangkat.
"Tiga indikator itulah yang harus dicapai PNS yang nantinya dapat beradaptasi dan bersaing pada era globalisasi," ujarnya.(gan)
- APBD Kundur Bisa Mencapai Rp500 M
- Harga Bawang Merah Naik 200 Persen
- Polisi Harus Serius Ungkap Kejanggalan
- BLH Karimun Sebut Sengketa Nelayan Tidak Krusial
- Janda Tewas Terjun dari Hotel
- Orang Gila Resahkan Warga Kundur
- Pertahankan Juara Umum MTQ Provinsi Kepri
- Nelayan Karimun Keluhkan Kapal Isap Timah




