Jumat04122013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Polisi Harus Serius Ungkap Kejanggalan

Polisi Harus Serius Ungkap Kejanggalan

Pokja Inklusif UK

KARIMUN (HK) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karimun diminta serius dalam menangani kasus pokja inklusif di kampus Universitas Karimun (UK). Disamping itu pula ditekankan agar penyelidikan persoalan tersebut untuk lebih transparan kepada publik. Demikian dikatakan Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Datok Panglima Muda Azman Zainal.

"Kami meminta kepada polisi dalam hal ini Reskrim Polres Karimun untuk lebih serius dan mempriorotaskan kasus pokja inklusif di kampus UK. bekerja lah lebih keras lagi dalam menyelidiki kasus ini, sehingga tidak ada pikiran buruk sangka dari masyarakat," ujar Azman, Jum'at (5/4).

Polisi lanjut Azman, harus bekerja secara profesional, sehingga pertanyaan masyarakat tentang sejauh mana kasus ini sudah ditangani akan menemukan titik terang. Dengan tujuan agar tidak ada opini lain yang berkembang.

Dalam kesempatan itu pun Azman mengaku percaya terhadap Satuan Reskrim Polres Karimun dalam menyelidiki kasus tersebut, yang dikabarkan telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dalam mengungkap kasus.

"Kami siap bantu aparat penegak hukum untuk secepatnya mengungkapkan kasus pokja inklusif di kampus UK. Dengan demikian diharapkan dalam waktu dekat harus ada titik terang pngungkapan kasus tersebut," tegas Azman.

Hal senada pun juga diungkapkan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Komisi A, Jamaludin. Menurutnya dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada Kapolres Karimun terkait sejauh mana penyidikan yang telah dilakukan.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A, Jamaludin SH, legislator dari Partai PDIP ini mengaku akan segera menemui Kapolres Karimun dan meminta klarifikasi terkait pengembangan penyidikan kasus tersebut.

“Kita akan segera mendatangi Kapolres dan minta sejauh mana penyidikan yang telah dilakukan,” ujar Jamaludin.

Ia juga menegaskan, agar polisi dalam hal ini jangan ragu dalam melakukan penyidikan. Jika memang didapati bukti autentik dan lainnya serta memenuhi unsur pelanggaran hukum agar segera diungkap.

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Suryo Dwi Cahyono ketika dikonfirmasi lebih memilih tutup mulut dan tidak banyak komentar.

Bahkan dia mengaku enggan mengomentari. Begitupun ketika ditanya kapan akan ditetapkan tersangkanya dalam kasu kejanggalan pokja inklusif kampus UK, Kapolres malah mengatakan tidak usah memancing dirinya untuk berkomentar.

"Saya tidak mau komentar. Kamu tidak usah memancing-mancing saya," ucapnya, singkat pada saat pawai ta'aruf MTQ Kabupaten Karimun ke VII di Kecamatan Kundur Barat, Selasa kemarin (2/4).(gan)

Share