Kamis04112013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun APBD Kundur Bisa Mencapai Rp500 M

APBD Kundur Bisa Mencapai Rp500 M

KUNDUR (HK) - Rencana pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur semakin dekat. Demikian dikatakan Dewan Penyantun Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3), Abdul Malik.

Malik mengatakan, BP2K3 telah menggelar acara ekspose dan konsolidasi pemekaran Kabupaten Kundur di Gedung Balai Sri Gading Kecamatan Kundur pada Jumat (5/4). Acara tersebut dihadiri sekitar 100 orang terdiri dari tokoh masyarakat, Dewan Pembina BP2K3, Ing Iskandarsyah.

Dalam kegiatan ekspose dan konsolidasi dibahas sejumlah potensi daerah yang memungkinkan daerah ini terbentuk menjadi sebuah kabupaten. Pada kesempatan itu dibahas seputar potensi PAD Kundur.

"Jadi begini, memang semua orang boleh berbicara mengenai PAD. Sebetulnya PAD itu apa, jadi kita harus tahu dulu. PAD itu kan Pendapatan Asli Daerah. Dulu kita tahu Kabupaten Karimun sebagai Kabupaten Induk. Dan beberawa Waktu lalu saya pernah menjabat sebagai seorang pegawai di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan pernah mengatakan kepada teman-teman, bahwa Karimun itu kalau sudah jadi Kabupaten dan bisa cari Rp9 Miliar saja sudah hebat yang jadi Kepala Dispenda. Tapi dalam praktek perjalanan, nyatanya bukan Rp9 Miliar, malah lebih dari pada itu, kenapa? Begitu dia terwujud jadi Kabupaten, semua program dan sumber akan hidup. Jadi itu tadi, tergantung pada orang yang ditunjuk untuk mengelola itu," ujar Malik, Sabtu kemarin (6/4).

Menurut Malik, semua sumber PAD diperoleh dari pajak dan retribusi daerah. Sementara pajak daerah itu ada 11 objek yang harus kita cari. Ke 11 objek pajak menurut Malik diantaranya pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak restoran

"Jadi ke 11 objek pajak itu sebenarnya ada di Tanjung Batu, Moro dan Durai, sehingga kita tidak usah khawatir. Semua sangat tergantung kepada kita bagaimana memungutnya nanti," ujarnya.

Disamping itu pula kata Malik, ke 11 pajak itu diatur dalam undang-undang dan merupakan hak daerah. Dimana kesemua pajak (11 objek pajak) sudah kita pungut sendiri dan tidak bisa dibagi-bagi lagi ke pemerintah pusat. Termasuk pajak pusat yang sudah dipindahkan, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan. Kemudian satu lagi pajak pengalihan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang beberapa tahun lalu pajaknya masih disetor ke pusat. Tapi sekarang dialihkan ke daerah dan menjadi hak kita dan harus dipungut.

Tidak hanya itu, menurut Malik bagi masyarakat yang mengurus sertifikat tanah sebaiknya permudahkan saja. Dengan otomatis mereka akan bayar BPHTB. Tapi kalau kita persulit orang tidak akan urus sertifikat dan pajaknya pun akan semakin kecil.

"Jadi itu PAD yang kita peroleh dari pajak daerah. Belum lagi retribusi yang bersumber dari jasa umum dan jasa tertentu. Itu boleh kita buat asal tidak bertentangan dengan undang-undang induknya. jadi kalau ada yang mengatakan dari mana sumber PAD kita, itu saya kira orangnya sangat tidak bisa menguasai dan tidak mengetahui masalah," tutur pria asli Kecamatan Ungar (Alai) ini.

Ditanya mengenai prediksi berapa besar PAD Kundur jika telah terwujud jadi Kabupaten, diakui Malik, kalau dari besaran PAD saja bisa mencapa hampir Rp100 miliar dan itu bisa dicari. Jika besaran tersebut sudah didapat (besaran PAD dengan jumlah Rp100 miliar), berarti APBD Kundur bisa mencapai Rp500 miliar. Karena APBD terdiri dari PAD plus bagi hasil.

"Jadi disitu kita dapat bagi hasil migas, bagi hasil pajak dan bukan bajak. Timah kita punya dan itu ada royalti. semua ada termasuk bagi hasil minyak. Jadi jangan khawatir kita dibilang miskin. Orang tidak tahu menghitung. Dengan demikian total PAD kita bisa mencapai Rp500 miliar. Tapi itu belum termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dimana dana tersebut bersumber dari pusat yang dibantukan kepada kita, jadi berapa besar lagi yang akan kita dapat," jelasnya.

Dengan demikian kata Malik, hal ini yang perlu diketahui dan jangan asal bicara dari mana kita dapatkan PAD. Adapun presentase keyakinan kundur akan jadi Kabupaten pada tahun 2013 ini diyakini Malik sudah mencapai 75 prsen. Tinggal bagaimana loby politik dengan pusat.

Mengenai tahapan selanjutnya menurut Malik, setelah dengar pendapat beberapa hari lalu, maka tinggal menunggu Bamus kemudian hasil paripurna dan langsung ketuk palu. Setelah itu semuanya selesai.

Setelah Kundur jadi Kabupaten kata Malik lagi, yang jadi prioritas adalah sektor ekonomi dan infrastruktur. Sebab begitu infrastruktur bagus maka ekonomi akan ikut bagus. Kemudian listrik dan air yang harus dijaga. Disamping itu Moro akan dijadikan sebagai sentra dan kantor Dinas Perikanan.

Dia juga mengatakan, jika Kundur jadi Kabupaten, maka sekitar 100 lebih pulau yang saat ini masih masuk dalam Kabupaten Karimun akan ditarik atau bagi dua. Dimana saat ini terdapat 249 pulau se Kabupaten Karimun, sehingga jika terpisahnya Kundur dari Karimun maka setengah dari jumlah pulau tersebut akan menjadi milik Kundur. "Jumlah pendduk Kundur nantinya sekitar 90 ribu jiwa. Itu berdasarkan sensus tahun 2009. Dan jumlah tersebut sudah cukup dan memenuhi syarat untuk jadi Kabupaten," katanya.(gan)

Share