Jumat05172013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Moro Tidak Masuk Kabupaten Kundur

Moro Tidak Masuk Kabupaten Kundur

KARIMUN (HK) - Gubernur Kepri, HM Sani mengaku tidak memasukkan Kecamatan Moro untuk bergabung dengan Kabupaten Kepulauan Kundur. Hal itu diakui Sani lantaran penolakan dari masyarakat setempat yang enggan bergabung ke Kundur jika nanti telah menjadi daerah otonom, yakni sebuah Kabupaten pemekaran.

"Ada tiga persyaratan untuk menjadi Kabupaten, diantaranya adalah administrasi, kemudian mengenai teknis dan kondisi wilayah. Saat ini kan sudah ada enam kecamatan dan tidak termasuk Moro. Syarat terakhir adalah aspirasi, kalau aspirasi dari masyarakat di Kecamatan Moro tidak mau, bagaimana bisa kita masukkan untuk bergabung," ujar Sani dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Karimun, Senin (8/4).

Aspirasi kata Sani lagi, adalah dalam hal kontesk administrasi, di samping persetujuan Bupati dan sebagainya. Ia menjelaskan, keenam kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Kepulauan Kundur diantaranya adalah, Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Belat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Durai.

Penolakan masyarakat di Kecamatan Moro untuk bergabung dengan Kabupaten Kepulauan Kundur pun dibuktikan dengan kedatangan mereka ke Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu. Bahkan mereka pun memiliki inisiator yang dipimpin empat orang diantaranya adalah Wahab Sulung, Akop Ismail, Raja Taslim dan Muhammad Aini.

Menurut Akop, masyarakat di Kecamatan Moro tidak menolak adanya pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur. Namun, masyarakat setempat menolak jika bergabung di Kabupaten Kepulauan Kundur.

"Kami tidak menjegal dengan adanya rencana pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur. Itu silahkan dilaksanakan. Hanya saja, kami akan tetap bergabung dengan kabupaten induk, yakni Kabupaten Karimun," ujar Akop.

Atas hal ini pun, Bupati Karimun Nurdin Basirun mengaku sengaja tidak memasukkan Kecamatan Moro ke dalam pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur.
Dengan alasan kesengajaan tersebut, sehingga tim dari IPDN beberapa waktu lalu tidak melakukan kajian terhadap Moro sebagai salah satu syarat sebelum dimekarkannya Kundur jadi Kabupaten.

"Kecamatan Moro memang sengaja tidak saya masukkan ke dalam pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur dan sesuai dengan tim pengkajian pun tidak masuk," ujar Nurdin.

Nurdin beralasan, sesuai dengan aspirasi dari tokoh masyarakat Kecamatan Moro, meski mereka mendukung pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur, namun mereka akan tetap bergabung dengan Kabupaten Karimun. Aspirasi masyarakat ini kata Nurdin telah disampaikan secara akademis.

"Proses yang dilakukan Gubernur Provinsi Kepri silahkan berjalan terus. Kita kan dari pemerintah daerah menerima aspirasi dari masyarakat. Kalau tidak mengganggu perkembangan Kabupaten Kepulauan Kundur kenapa tidak Moro dimasukkan ke dalam Kabupaten Karimun," jelas Nurdin.(gan)

Share