Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik di KSOP terhadap kapal yang tenggelam tidak jauh dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Selasa (9/4) lalu kata Rooseno, tidak ditemukan adanya kesalahan manusia (human error). Menurutnya, kapal itu murni kecelakaan biasa karena kondisi kapal yang sudah lapuk.
"Tidak ditemukan kesalahan manusia dalam kasus tenggelamnya kapal itu, penyebab tenggelamnya hanya karena kondisi kapal yang sudah lapuk. Saat tengah memuat semen, tiba-tiba kayu di bagian pakal kapal itu pecah, hingga menimbulkan lobang dan memudahkan air masuk ke dalam kapal," kata Rooseno di ruang kerjanya, Kamis (11/4) kemarin.
Menurut Rooseno, karena air laut tiba-tiba masuk ke dalam kapal, maka saat kapal tengah memuat semen dengan jumlah 1.396 sak itulah kapal langsung tenggelam. Padahal, rencananya kapal itu akan memuat sebanyak 1.600 sak semen tujuan ke Tanjungsamak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Kepada pemilik kapal, Rooseno telah memerintahkan untuk segera mengangkat bangkai kapal yang tenggelam itu, karena lokasi tenggelamnya kapal itu berada di kolam bandar yang merupakan daerah tempat lego jangkar dan lalu lalangnya seluruh kapal di perairan Karimun.
"Kami sudah memerintahkan kepada pemilik kapal untuk segera mengangkat bangkai kapal itu, karena posisi tenggelamnya berada di kolam bandar. Kami tak ingin, keberadaan bangkai kapal di kolam bandar itu akan menyebabkan karamnya kapal lain yang melintasi kawasan itu," jelas Rooseno.
Ketentuan untuk mengangkat bangkai kapal yang tenggelam tersebut, kata Rooseno, tertuang dalam UU no 17 tahun 2009 tentang Pelayaran. Dalam UU Pelayaran itu, pihak pemilik atau perusahaan pelayaran diberi waktu paling lama 18 bulan untuk mengangkat bangkai kapal yang tenggelam itu.
Diberikannya waktu hingga 18 bulan untuk mengangkat bangkai kapal itu, sebutnya lagi, karena mengangkat bangkai kapal dari dasar laut bukanlah pekerjaan gampang. Makanya, untuk mengangkat kapal itu, harus mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Motor (KM) Cahaya Mandiri GT 33 muatan 1.396 sak semen saat tengah memuat semen di sekitar kolam bandar perairan Karimun, tak jauh dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun tiba-tiba saja tenggelam, Selasa (9/4) sekitar 09.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Empat anak buah kapal (ABK) selamat.
Informasi yang dihimpun, penyebab kapal KM Cahaya Mandiri tenggelam karena pakal kayu di bagian haluan kapal tiba-tiba terlepas hingga menyebabkan air masuk ke dalam lambung kapal. Munagi, nakhoda dan seluruh kru kapal tak bisa berbuat banyak, ketika tiba-tiba saja air tiba-tiba sudah masuk ke dalam lambung kapal.
Munagi mengatakan, tenggelamnya kapal yang dinakhodainya itu terjadi sangat cepat. Sehingga tak satupun kru kapal bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan kapal itu.
"Kami sungguh tak menyangka, saat memuat semen tiba-tiba saja kayu di bagian palka terlepas dan menimbulkan lubang besar. Dari lubang itulah air dengan mudah memasuki lambung kapal hingga menyebabkan kapal tenggelam," ungkap Munagi. (ham)
- 286 Kardus Soal UN SMA Tiba di Karimun
- 11 Orang Sakit Jiwa Dikirim ke RSJ
- 'Lanal Karimun di Bom'
- Kios BBM di Karimun Terbakar
- Guru Pengawas Ikut Tentukan Keberhasilan UN
- Pengusaha Batam Lirik Investasi di Karimun
- Moro Tidak Masuk Kabupaten Kundur
- SPBU Baru Tunggu Izin Pertamina



