Setelah limbah berbentuk pasir hitam itu makin menggunung, maka pada 2010 pihak perusahaan melakukan penimbunan di sejumlah titik dalam areal perusahaan.
Amen, salah seorang mantan karyawan PT KSS kepada Haluan Kepri, Minggu (14/4) mengatakan, dirinya menyaksikan langsung penimbunan limbah yang dilakukan pada 2010 itu. Menurutnya, luas lubang yang dipakai untuk menimbun limbah itu sekitar 50 persegi dengan kedalaman sekitar 3 meter.
"Saya sendiri yang menyaksikan penimbunan limbah itu, penimbunan lubang itu menggunakan alat berat seperti escavator dan beko. Ada sekitar belasan lubang yang harus digali untuk menimbun limbah di areal perusahaan tersebut, salah satu lokasinya di belakang office (kantor) arah pinggir laut," kata Amen.
Karena merasa limbah tersebut akan mengancam keselamatan warga sekitar, maka Amen mengambil beberapa limbah tersebut dengan menggunakan kantong plastik. Sampel limbah tersebut lalu diserahkan kepada temannya yang bekerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk menguji kandungan dari limbah tersebut pada 2011 lalu.
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan teman saya yang bekerja di BATAN, limbah itu murni limbah B3. Menurutnya, jika limbah itu basah, maka kandungan racunnya akan menyebar di bawah permukaan tanah. Parahnya lagi, kehidupan di sekitar ditimbunnya limbah itu atau daerah lainnya akan punah," jelas Amen.
Menurut Amen, penimbunan limbah B3 di PT KSS itu sudah diketahui warga yang tinggal di lima kampung sekitar perusahaan itu yakni Teluk Paku, Teluk Senang, Teluk Setimbul, Sei Pedas dan Paya Lebar. Warga dari dulu ingin protes dan mempertanyakan penimbunan limbah itu namun sampai sekarang belum dilakukan.
"Sebenarnya warga sudah lama mau turun ke lokasi perusahaan untuk mempertanyakan penimbunan limbah yang dilakukan oleh PT KSS itu, namun karena takut nanti akan aksi yang akan dilakukan warga bisa berdampak anarkis, maka sampai saat ini warga masih menahan diri," bebernya lagi.
Dikatakan Amen, beberapa waktu lalu petugas dari Badan Lingkungan Hidup Karimun pernah mendatangi perusahaan tersebut untuk mengecek namun, sesampainya mereka di sana, bukannya mengecek mereka hanya sekedar duduk di kantor dan kantin perusahaan lalu kembali lagi.
Yard Manager PT Karimun Sembawang Shipyard, SK Tan belum berhasil dikonfirmasi. Meski nomor handphone-nya aktif namun Ketika dikonfirmasi pukul 14.45 WIB terkait dugaan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun itu yang bersangkutan tidak mengangkatnya. Demikian juga ketika dikonfirmasi via pesan pendek (SMS) pada pukul 18.18 WIB, juga tidak ditanggapi.(ham)
- Ericson Kerjakan Soal UN di Atas Kasur
- Bupati Karimun Resmikan SMPIT Darul Mukmin
- Soal UN Karimun Kurang Dua Paket
- Penimbun Limbah B3 Bisa Dipidana
- Kios BBM di Karimun Terbakar
- 'Lanal Karimun di Bom'
- 11 Orang Sakit Jiwa Dikirim ke RSJ
- 286 Kardus Soal UN SMA Tiba di Karimun




