KUNDUR (HK) - Masyasrakat di Kecamatan Ungar khususnya di Kelurahan Alai mengaku resah atas informasi yang menyebutkan Pelabuhan Alai terancam dirubuhkan.
Alasan mendasar yang mengemuka yakni Dinas Perhubungan Provinsi Kepri belum membayarkan dana kepada CV Anugrah Pratama sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Salah seorang warga Ungar, Ari Warisman kepada Haluan Kepri menuturkan, keberadaan pelabuhan tersebut sudah menyatu dengan masyarakat , dimana sejauh ini dijadikan sebagai tempat mencari nafkah.
"Di pelabuhan ini masyarakat mencari rejeki, ada penambang boat pancung, ada buruh angkat barang, semuanya merasakan kemudahan dalam mencari penghasilan dari sini (pelabuhan-red). Tapi kalau fasilitas umum ini dirubuhkan, itu artinya masyarakat yang dirugikan. Kalau kontraktor tidak dapatkan haknya, ya tagih saja ke Pemprov Kepri, bukan bertindak arogan," ucapnya, Rabu (17/4).
Ari juga berharap agar Pemprov Kepri melalui Dinas Perhubungan segera memenuhi kewajibannya dengan membayar hak kontraktor. Dengan demikian masyarakat tidak menjadi korban.
Hal senada juga diungkapkan Mat. Menurutnya masyarakat setempat sudah cukup dimudahkan dengan adanya pelabuhan tersebut, di mana akses menuju Tanjungbatu tidak terganggu. Namun bila kontraktor merubuhkannya, maka akan sangat mengganggu akses masyarakat pulau menuju Kundur.
"Jangan kami yang jadi korban, untuk itu kami minta pertanggungjawaban Dinas Perhubungan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah mengatakan, fasilitas untuk kepentingan masyarakat harus tetap ada. Karena itu sarana umum yang dibangun untuk memudahkan warga dalam hal akses transportasi laut.
"Persoalan pelabuhan tersebut saat ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri, sudah sejauh mana itu saya kurang tahu persis. Namun dalam hal ini, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri harus membayarkan dana pembangunan Pelabuhan Alai kepada kontraktor, karena itu kan hak dia yang sudah mengerjakan," ucap pria asal Kecamatan Moro ini.
Disinggung tentang persoalan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri tidak hanya ada pada Pelabuhan Alai, namun pada ponton di Pelabuhan Syahbandar Tanjung Batu yang tak kunjung selesai dikerjakan dan telah terbengkalai selama hampir tiga tahun. Menanggapi hal itu, Iskandar mengungkapkan beberapa proyek Dinas Perhubungan ada berbagai macam gangguan tinggi.
Namun demikian dia mengaku tidak mengetahui apakah lelangnya tepat waku atau tidak. Menurut Iskandar, pemerintah harusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dia juga menekankan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepri agar ada solusi, sehingga tidak ada yang dirugikan. Apa lagi proyek Pelabuhan Alai tersebut dikerjakan sejak 2011 silam, sehingga sudah cukup lama dimanfaatkan masyarakat dalam berbagai kebutuhan.
"Masyarakat harus tetap tenang dan bersabar. Selagi masih bisa dipakai pelabuhan itu silakan dimanfaatkan saja. Ini akan kami dorong agar pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kepri segera menyelesaikannya biar tidak ada yang dirugikan," katanya.
Diketahui, proyek Pelabuhan Alai di Kecamatan Ungar dikerjakan sejak 2011 silam oleh CV Anugrah Pratama, dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,7 miliar. Dana sebesar itu hingga saat ini belum dibayarkan oleh Dinas Perhubungan. (gan)
- Bupati Kukuhkan FPK Karimun
- Jumlah Kawin Cerai PNS Karimun Didominasi Oknum Guru
- Mantan Residivis Narkoba Ditangkap
- Kisah Pengajar di Sekolah Hinterland
- DPRD Karimun Minta PT KSS Diberi Sanksi
- 8.000 Naker Karimun Ikut Jamsostek
- Tidak Bisa Jawab Soal Siswa Menangis
- TNI-Polri Jaga Kekompakan




