Jumat05242013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Jumlah Kawin Cerai PNS Karimun Didominasi Oknum Guru

Jumlah Kawin Cerai PNS Karimun Didominasi Oknum Guru

KARIMUN (HK) - Jumlah kasus kawin cerai khusus pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah ditangani Pengadilan Agama didapati meningkat setiap tahunnya. Dan ternyata didominasi oleh oknum guru. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karimun, Kamarulazi.
Kendati demikian dia tidak bisa menyebutkan berapa angka peningkatan tersebut dari tahun ke tahun. Untuk jumlah angka yang dicapai tahun ini Kamarulazi pun tidak mengetahuinya.

"Persoalan kawin cerai memang paling banyak dari kalangan guru, setiap seminggu itu selalu ada satu kasus," ucapnya, Kamis (18/4).

Penyebab dari kawin cerai tersebut kata Kamarulazi, salah satunya juga disebabkan oleh pria idaman lain (PIL) atau sebaliknya wnita idaman lain (WIL). Faktor lainnya adalah ekonomi. Sedangkan usia rata-rata dalam persoalan tersebut berkisa antara 50 tahun atau lebih.

Upaya yang dilakukan oleh BKD menurut Kamarulazi adalah melakukan pembinaan, kemudian memanggil yang bersangkutan untuk didudukkan sehingga ada titik terang.

"Biasanya kita dudukkan dulu, kalau tidak bisa damai ya terpaksa berlanjut ke Pengadilan Agama, dan memang kebanyakan dari kalangan guru," ucapnya.

Untuk pemberian sanksi, Kamarulazi mengaku cukup kesulitan. Dengan alasan jike mereka memilih bercerai, sehingga dalam keputusan tersebut tidak bisa dicampuri oleh BKD.(gan)

Share