Kendati demikian dia tidak bisa menyebutkan berapa angka peningkatan tersebut dari tahun ke tahun. Untuk jumlah angka yang dicapai tahun ini Kamarulazi pun tidak mengetahuinya.
"Persoalan kawin cerai memang paling banyak dari kalangan guru, setiap seminggu itu selalu ada satu kasus," ucapnya, Kamis (18/4).
Penyebab dari kawin cerai tersebut kata Kamarulazi, salah satunya juga disebabkan oleh pria idaman lain (PIL) atau sebaliknya wnita idaman lain (WIL). Faktor lainnya adalah ekonomi. Sedangkan usia rata-rata dalam persoalan tersebut berkisa antara 50 tahun atau lebih.
Upaya yang dilakukan oleh BKD menurut Kamarulazi adalah melakukan pembinaan, kemudian memanggil yang bersangkutan untuk didudukkan sehingga ada titik terang.
"Biasanya kita dudukkan dulu, kalau tidak bisa damai ya terpaksa berlanjut ke Pengadilan Agama, dan memang kebanyakan dari kalangan guru," ucapnya.
Untuk pemberian sanksi, Kamarulazi mengaku cukup kesulitan. Dengan alasan jike mereka memilih bercerai, sehingga dalam keputusan tersebut tidak bisa dicampuri oleh BKD.(gan)Share
Newer news items:
- Pembangunan Berbasis Anggaran Kecamatan
- Soal UN SMP Tiba Hari Ini di Karimun
- PT KSS Terancam Diberi Sanksi
- 27 Kepsek SMP dan SD di Karimun Dilantik
Older news items:
- Pelabuhan Alai Terancam Dirubuhkan
- Akuntabilitas PNS Karimun Semakin Baik
- Kecamatan Belat Gelar Road Show Baksos Kesehatan
- Ericson Tak Sanggup Lanjutkan UN




