Rabu04242013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Pembangunan Berbasis Anggaran Kecamatan

Pembangunan Berbasis Anggaran Kecamatan

KARIMUN (HK) - Mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun 2013 ini, Pemkab dan DPRD Karimun berdasarkan pakta integritas menyepakati penyusunan anggaran pembangunan di tingkat kecamatan dengan nama Pagu Indikatif Kecamatan (PIK).
Anggota Badan Anggaran DPRD Karimun, Bhakti Lubis di Tanjungbalai Karimun, Jumat (19/4) mengatakan, penerapan PIK itu sebenarnya lebih efektif dalam merealisasikan rencana pembangunan di tingkat kecamatan. "Sebenarnya itu masih program lama, dulu namanya floting anggaran kecamatan," kata Bhakti Lubis.

Menurutnya, tujuan penerapan sistem tersebut adalah agar aparatur pemerintah di tingkat kecamatan bisa benar-benar bekerja dalam mengaktualisasikan skala prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. Namun, secara teknis masih tetap dilaksanakan di dinas terkait di Pemkab Karimun.

Sebenarnya kata Bhakti Lubis, anggaran pembangunan melalui PIK tetap dirumuskan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dengan mengacu pada skala prioritas pembangunan.

"Besaran anggaran di tiap-tiap kecamatan di Pemkab Karimun berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan kecamatan masing-masing. Namun, yang jelas anggarannya diatas satu miliar rupiah. Gunanya, untuk merealisasikan pembangunan yang belum sempat dikerjakan dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya," kata Lubis.

Ditemui terpisah, Camat Meral Dwi Yandri mengatakan, wilayah Kecamatan Meral, Pemerintah Kabupaten Karimun mengalokasikan anggaran melalui PIK tahun 2013 ini sebesar Rp1,7 miliar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan drainase di Kelurahan Baran yang kerap dilanda banjir.

Saat ini, kata Dwi Yandri, Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Karimun masih menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan drainase di Baran tersebut. Jika ternyata anggarannya lebih kecil dari yang dialokasikan dalam PIK tersebut, maka kelebihan anggarannya akan dialokasikan untuk pembangunan lain.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi dari Dinas PU berapa dana yang dibutuhkan untuk pembangunan drainase di Baran itu, apakah anggaran yang diusulkan sesuai atau malah berlebih. Jika seandainya berlebih, kan bisa digunakan untuk pembangunan lainnya," tandas Yandri. (ham)

Share