Senin05272013

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Dirut Perusda Karimun Ditangkap

Dirut Perusda Karimun Ditangkap

KARIMUN (HK)- Direktur Utama Perusahaan Daerah (Dirut Perusda) Karimun, Usmantono dijemput empat petugas dari Polresta Padang di rumahnya di Kampung Sidorejo RT 03 RW 03 Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Senin (22/4) malam. Usmantono ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,2 miliar.
Informasi yang dihimpun Haluan Kepri, Selasa (23/4), Usmantono dijemput anggota Buser Polresta Padang yang dipimpin Kanit Tipikor AKP Purwanto pada Senin malam. Dari rumahnya, Usmantono digiring dan diinapkan ke Mapolres Karimun. Kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB, Usmantono dibawa ke Batam dan selanjutnya diterbangkan ke Padang melalui Bandara Hang Nadim.

AKP Purwanto ketika dikonfirmasi di Mapolres Karimun mengatakan, Usmantono ditangkap terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan Asbari Bujang, seorang pengusaha asal Padang senilai Rp1,2 miliar.

"Kasusnya mengenai proyek pengadaan air bersih di Karimun pada 2011, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar," ucapnya.

Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono dikonfirmasi membenarkan kalau Usmantono diinapkan di Mapolres Karimun pada Senin malam terkait kasus dugaan penipuan di Padang. Namun, dirinya enggan memberikan keterangan terkait kasus tersebut karena laporannya tidak di Karimun.

Menurut Dwi, proses kasus tersebut ditangani pihak kepolisian di Padang. "Prosesnya ditangani kepolisian di Padang karena pelapor berdomisili di sana. Kami hanya membantu dan mendapatkan pemberitahuannya saja," kata Dwi yang juga mengaku baru mengetahui kasus tersebut.

Usmantono saat masih di Mapolres Karimun lebih memilih diam. Dirinya enggan berkomentar terkait kasus yang dituduhkan pada dirinya.

Asbari Bujang saat dihubungi via ponsel, Selasa (23/4), mengaku sedang berada di Batam untuk urusan pekerjaan. Dirinya bahkan tidak mengetahui kalau Usmantono telah ditangkap polisi dari Polresta Padang.

"Saya tidak tahu kalau dia (Usmantono) sudah ditangkap, saya di Batam karena urusan pekerjaan," katanya.

Menurut Bujang, pihaknya melaporkan Usmantono ke polisi karena merasa telah ditipu oleh Dirut Perusda Karimun itu. Kejadiannya berawal ketika Bujang dijanjikan proyek instalasi air bersih di Unit Usaha Air Bersih milik Perusda Karimun. Sebelum proyek dimulai, Bujang diminta menitipkan uang sebesar Rp1,2 miliar.

Usmantono dilaporkan Asbari Bujang ke Polresta Padang dengan nomor: STTL/489/K/III/2013-SPKT Unit II tanggal 23 Maret 2013 dengan perkara terkait penipuan dan penggelapan sejak tanggal 18 Juli 2011. Kejadian berawal ketika korban menitipkan uang sebesar Rp1,2 miliar pada 19 Mei 2011.

"Sewaktu kenal dengan Usmantono, dia pernah menawarkan proyek soal pembangunan instalasi air bersih di PDAM (UUAB) Karimun. Sebelum proyek itu dimulai, saya disuruh investasi sebesar Rp1,2 miliar. Namun, ternyata sekarang setelah ada proyek diserahkan kepada orang lain," beber Bujang, kesal.

Bujang menyebut telah menyerahkan kasus tersebut kepada pengacaranya. "Kalau memang yang bersangkutan sudah ditangkap dan dibawa ke Padang, maka nanti biar pengacara saya saja yang menjelaskan semua kasus ini. Saya masih berada di Batam," ungkapnya lagi.

Dikatakan Bujang, meski pihaknya sudah ditipu oleh Usmantono, namun dirinya masih memberikan waktu satu minggu kepada pelaku untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar itu. Akan tetapi, jika setelah satu minggu tidak juga ada itikad baik dari Usmantono mengembalikan uang itu, maka semua urusan diserahkan kepada polisi.

Bupati Karimun Nurdin Basirun ketika dikonfirmasi soal kasus hukum yang menjerat Usmantono tidak mau berkomentar banyak.

"Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur. Biarlah dirinya (Usmantono) menyelesaikan," kata Nurdin.

Soal kekosongan dirut Perusda Karimun, Nurdin menyatakan segera akan menunjuk pelaksana tugas. Namun, siapa sosok yang akan mengisi itu, Nurdin belum mau menyebutkan.

"Siapa saja orangnya belum tahu, bisa saja dari pemerintahan dulu," katanya.

Ditunjuknya pelaksana tugas dirut Perusda itu, kata Nurdin, agar Perusda Karimun tetap berjalan seperti biasanya untuk melayani hajat hidup orang banyak di Karimun.

"Tujuan penunjukkan pelaksana tugas dirut Perusda itu, biar Usmantono lebih fokus menjalani proses hukumnya saat ini," pungkasnya. (ham)

Share