KARIMUN (HK)- Direktur Perusda Karimun Usmantono, tersangka kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp1,2 miliar terhadap pengusaha asal Padang, Asbari Bujang diduga belum diberangkatkan ke Padang. Usmantono diindikasi masih berada di Batam, Rabu (24/4).
Usmantono sebelumnya ditangkap aparat Polresta Padang yang dipimpin Kanit Tipikor Polres setempat, AKP Purwanto di kediamannya di Kampung Sidorejo RT 03 RW 03 Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Senin (22/4) malam. Usmantono lalu ditahan semalam di Mapolresta Karimun kemudian dibawa ke Batam, Selasa (23/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Rencananya Usmantono langsung diterbangkan ke Padang melalui Bandara Hang Nadim Batam.
Namun informasi yang diperoleh kemarin, Usmantono diduga gagal diberangkatkan ke Padang. Indikasinya ada seseorang dari Karimun yang mengintervensi kasus tersebut sehingga Usmantono tidak jadi dibawa ke Padang.
" Usmantono masih berada di Batam. Ia diduga batal dibawa ke Padang karena ada yang mengintervensi kasus tersebut," kata seorang sumber yang layak dipercaya, kemarin.
Namun sayangnya sumber tadi masih enggan menyebutkan nama orang yang menggunakan kekuasanya untuk menghadang kasus tersebut agar tidak diproses di Padang, tapi diselesaikan secara damai.
Terkait dengan dugaan batalnya Usmantono dibawa ke Padang, Kanit Tipikor Polresta Padang AKP Purwanto belum berhasil dimintai keterangan. Nomor ponsel miliknya saat dihubungi kemarin meski terdengar nada sambung, namun tidak diangkat. Begitu juga pesan singkat (SMS) yang dikirim hingga saat ini belum dijawab.
Di tempat terpisah, korban penipuan, Asbari Bujang saat dihubungi mengaku berada di Batam. Meski berada di kota yang sama, namun Asbari tidak bertemu dengan Usmantono.
"Saya masih di Batam, tapi sekarang sudah berada di bandara Hang Nadim mau berangkat ke Padang. Selama berada di Batam, saya tidak pernah bertemu dengan yang namanya Usmantono. Saya datang ke Batam bersama dengan rombongan PDAM dari Padang dan Solok. Saat ini disamping saya ada Direktur Umum PDAM Padang dan Dirut PDAM Solok," ujar pengusaha pengelolaan air bersih di Padang ini, kemarin.
Bujang mengaku mendapat informasi kalau Usmantono juga masih berada di Batam. Bahkan, dirinya seperti melihat Usmantono tengah digiring empat orang anggota Polresta Padang di Bandara Hang Nadim.
"Kalau saya tak salah lihat, anggota Polresta Padang menggiring Usmantono di bandara Hang Nadim Batam," katanya.
Melihat itu Usmantono menghubungi pengacaranya di Padang bernama Rusdi Zein menanyakan Usmantono sudah ada di Padang atau belum.
Namun pengacaranya mengaku kata Bujang, Usamantono belum ada di Padang. Kemungkinan Usmantono akan diberangkatkan ke Padang sore hari kemarin, dengan menggunakan pesawat Lion Air pukul 16.55 WIB.
"Kalau Usmantono berangkat dengan pesawat sore, berarti satu pesawat dong dengan saya," kata Bujang.
Meski telah ditipu Usmantono, namun Bujang mengaku tidak menaruh dendam sedikitpun dengan Usmantono. Bahkan, dirinya masih memberikan waktu satu minggu kepada Usmantono untuk mengembalikan uangnya Rp1,2 miliar yang telah diambilnya itu.
"Saya juga mendapat informasi dari Rusdi Zein selaku pengacara saya, kalau tiba di Padang, Usmantono akan membayarkan uang Rp1,2 miliar itu," kata pengusaha asal Lubuk Minturun, RT 03 RW 02 Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Padang ini.
Jika memang benar uang itu akan dibayar Usmantono begitu sampai di Padang, Bujang mengaku akan mencabut laporan ke polisi. Alasan Bujang tak lebih hanya karena faktor kasihan semata.
"Saya hanya kasihan sama istri dan anaknya saja," beber Bujang.
Ia menceritakan pertama kali mengenal Usmantono saat ada pertemuan di sebuah hotel di Padang beberapa tahun lalu. Sejak pertemuan pertama itu dan beberapa pertemuan lainnya itu ia menitipkan uang sebesar Rp1,2 miliar untuk pengikat janji proyek pembangunan instalasi air bersih di waduk Sentani Karimun.
"Saya dengar pembangunan instalasi air bersih di Karimun yang dikerjakan orang asing asal Singapura itu batal juga ya. Untung saja saya tidak dilibatkan dalam proyek itu. Kalau memang itu jadi diberikan pada saya dan ternyata sekarang batal, maka hilang sudah uang saya," ungkapnya.
Bujang hanya berharap kepada Usmantono untuk tidak melakukan hal yang sama lagi kepada orang lain. Dirinya tak mau ada orang lain yang juga menjadi korban. "Cukuplah saya saja. Kasihan, kalau terjadi lagi pada orang lain mungkin orang itu tak memaafkan," tandasnya.
Tunjuk Plt
Bupati Karimun, Nurdin Basirun segera menunjuk Pelaksana tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah menggantikan Usmantono yang diduga tersangkut kasus penggelapan senilai Rp1,2 miliar.
"Secepatnya kami tunjuk Plt Dirut Perusda. Penunjukan Plt bukan berarti memberhentikan Usmantono. Tapi semata bertujuan agar manajemen dan unit usaha tetap jalan," katanya di Tanjung Balai Karimun, kemarin.
Menurut Nurdin Basirun, Plt Dirut Perusda kemungkinan tidak direkrut dari luar, tetapi dari lingkungan pemerintah daerah karena bersifat sementara.
"Dengan menunjuk pelaksana tugas, kami harapkan Usmantono bisa lebih fokus menghadapi masalah hukum yang dialaminya," katanya.
Dia mengatakan pemerintah daerah tidak akan menunjuk penasihat hukum karena kasus yang dialami Usmantono merupakan masalah pribadi.
"Kami tidak akan menunjuk penasihat hukum. Itukan masalah pribadi, jadi semuanya kami serahkan kepada aparat hukum," ucapnya. Usmantono sudah tiga tahun menjabat Dirut Perusda.(ham)Share
Newer news items:
- Persiapan Porprov 2014, 350 Atlet Siap Bertanding
- Perbasi Karimun Gelar Turnamen Basket Pelajar
- LSM WCL Gugat PT Karimun Sembawang Shipyard
- 3 Fraksi Desak Perusda Karimun Diaudit
Older news items:
- Hery Winarno Gantikan Sawa
- Angkot Terbakar dan Meledak
- Insentif Guru TPQ dan RT/RW di Karimun Rp7,7 M
- Dirut Perusda Karimun Ditangkap




