KARIMUN (HK) - Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis mengatakan, rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dengan dua harga diserahkan kepada pemerintah untuk memutuskannya. Namun Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono kembali menyerahkan kepada DPR.
"Ini kan presiden jadi bolak balik saja. Dulu waktu pembahasan undang-undang APBN 2013 yang kita sahkan pada Oktober 2012, presiden ngotot supaya soal harga dan penyesuaiannya diserahkan saja kepada pemerintah dan DPR tak usa ikut campur," ucap Harry, Selasa (30/4) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Karimun.
Apa langkah yang akan dilakukan DPR RI, Harry mengaku tidak punya langkah apa-apa. Itu tergantung dari RUU APBN Perubahan, kalau diajukan oleh presiden.
Saat ini lanjut Harry, undang-undang APBN 2013 tidak ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan tidak ada kompensasi. Kalau presiden mau coba-coba berarti tindakan tersebut telah mengambil uang rakyat tanpa sah dan bisa ditangkap KPK.
"Kalau dia mau coba-coba alokasikan anggaran untuk BLT sekarang, presiden bisa ditangkap KPK. Yang jelas sekarang Presiden datang lagi ke DPR dan mengatakan ini tergantung dari DPR," ucapnya kepada wartawan.
Sebelumnya, beberapa hari lalu pemerintah berencana bakal menaikkan BBM jenis premium dengan dua harga, yakni untuk mobil pribadi seharga Rp6500, sedangkan untuk kendaraan umum dan sepeda motor masih harga lama, yakni per liter Rp4500.(gan)Share
Newer news items:
- Limbah B3 PT KSS 'Dosa Lama'
- 103 Berkas CPNS Digugat
- Buru Demo di DPRD dan Kantor Bupati Karimun
- Nurdin Enggan Bantu Usmantono
Older news items:
- Limbah B3 PT KSS Tidak Bermasalah
- Buronan PSDKP Batam Ditangkap di Karimun
- Budi Jabat Danramil Kundur
- Kejati Kepri Diminta Periksa PPK dan Kontraktor Proyek Ponton Pelabuhan Tanjungbatu




