Sehari sebelumnya, Kamis (2/5) para peserta seleksi telah mengikuti tes tertulis di Hotel Aston Karimun, dengan materi sebanyak 75 soal dan waktu yang diberikan selama 100 menit.
Anggota tim seleksi calon anggota KPUD Kabupaten Karimun, Suharyanto mengatakan, proses tes atau cek kesehatan mencakup pemeriksaan fisik, pemeriksaan narkoba (urine).
"Pada intinya tes kesehatan ini merupakan pemeriksaannya menyeluruh. Jika ada terindikasi atau diragukan kesehatannya, nanti akan ada keterangan dari tim medis yang hampir sama dengan surat keterangan kesehatan tapi tidak didiagnosa," ujar Suharyanto, Jumat (3/5).
Menurut Suharyanto, hasil tes dalam proses penilaian tahap kedua akan diakumulasikan dengan tiga proses secara keseluruhan. Seperti tes tertulis yang telah dilaksanakan di Hotel Aston kemudian tes kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Kabupaten Karimun sejak Jum'at kemarin serta tes wawancara pada Senin besok (6/5).
Dalam tes kesehatan tersebut lanjut dia, bisa saja ada ada yang gugur dikarenakan kesehatan fisiknya terdindikasi tidak baik, namun tidak bisa diumumkan kepada publik. Hanya diakumulasikan bersama tiga tahapan seleksi.
"Ini baru tahap kedua setelah tes tertulis kemarin, kemudian Senin besok tes kesehatan rohani. Kemungkinana akan ada yang gugur untuk tahap ke tiga yakni wawancara. Sehingga akan menghasilkan 10 nama yang dikirim ke KPU Provinsi Kepri untuk diseleksi lagi," jelasnya.
Disinggung adanya permintaan dari beberapa peserta seleksi anggota KPUD Kabupaten Karimun yang mengaku tidak adanya transparansi mengenai hasil setiap tahapan seleksi, dengan alasan tidak diumumkan, Suharyanto mengaku hal tersebut merupakan ketetapan yang telah diatur. Sehingga tidak bisa diumumkan secara satu per satu dalam setiap tahapan. Yang ada hanya penilaian secara akumulasi saja. "Kan keputusannya bersifat mutlak. Tapi itu lebih ke ketua tims eleksi yang harus menanggapi. Saya hanya anggota dari bidang kesehatan.
Mardanus, salah seorang peserta seleksi berharap setiap tahapan sebaiknya diumumkan. Dengan demikian peserta mengetahui kelemahan masing-masing. Bila tidak lulus tes, para peserta mengetahui alasannya.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Kabupaten Karimun, Zulkhainein mengatakan, seluruh hasil tes termasuk dalam tes tertulis yang telah dilaksanakan tidak diumumkan. Hal ini dimaksudkan akan dikumulatifkan dengan seluruh hasil tes yang dilewati para peserta. Setelah itu pihak provinsi yang memutuskan siapa yang lulus tes dari seluruh proses yang dilewati.
Pantauan Haluan Kepri, dari seleksi tertilis di Hotel Aston pada Kamis (2/5) diikuti oleh seluruh calon yang dinyatakan lulus seleksi berkas sebanyak 27 orang. Terlihat salah seorang anggota KPUD Kabupaten Karimun atau bisa disebut calon incumbent KPUD, yakni Evi Herita yang tersandung kasus korupsi dana hibah pilkada Kabupaten Karimun 2011, turut serta dalam tes tersebut.
Selain itu tampak pula Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karimun, Tiurida Silitonga beserta dua orang anggotanya yakni Mardanus dan Kasirul Fadli ikut serta dalam tes tertulis.(gan)Share
Newer news items:
- Alumni 85 SMA Negeri 1 Karimun Sumbang Laptop dan Proyektor
- 4482 Siswa SD Karimun Siap Ikuti UN Hari Ini
- BLH Karimun 'Lindungi' PT KSS
- Perusahaan Daerah Karimun Diaudit
Older news items:
- Limbah B3 PT KSS 'Dosa Lama'
- Angka Buta Huruf di Karimun Masih Tinggi
- Kepri Cerdik Segera Hadir Bagi Masyarakat Pulau
- SMAN 3 Karimun Miliki Kantin Sehat




