KARIMUN (HK)- Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karimun Amjon di mata aktivis lingkungan terkesan melindungi PT PT Karimun Sembawang Shipyard (KSS), perusahaan yang selama ini dituding telah menimbun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Karimun. Amjon dinilai tidak memposisikan dirinya sebagai pejabat pemerintah, tapi justru seperti juru bicara PT KSS.
"Saya melihat ada yang janggal dari semua pernyataan yang dilontarkan pihak BLH Karimun saat memberikan keterangan pers bersama perwakilan PT KSS beberapa waktu lalu. Kepala BLH Kepri Amjon sudah seperti juru bicara PT KSS saja, sedangkan perwakilan perusahaan itu hanya diam saja saat konfrensi pers," kata
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Cipta Lestari, Dedy Marliyadi, Minggu (5/5).
Menurut Dedy, tidak sepatutnya pula perwakilan PT KSS yang hadir pada saat jumpa pers terkait hasil uji laboratorium tentang limbah tersebut sama sekali tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.
"Kalau memang mereka tidak dibolehkan bicara oleh perusahaan, harusnya orang yang boleh bicara yang dihadirkan dalam pertemuan dengan media itu. Malah saya lihat, seolah PT KSS mengadu domba media dengan BLH hingga saling berargumen, sementara perwakilan PT KSS nya diam saja," ungkapnya.
Dedy menyampaikan, kalau BLH selalu bersikeras mengatakan bahwa limbah PT KSS tidak bermasalah, harusnya institusi pemerintah itu bisa juga bisa bersikap tegas dengan menghadirkan sumber yang menyatakan kalau limbah yang ditimbun itu memang tidak berbahaya. Atas klarifikasi yang disampaikan BLH, kata dia, itu mengisyaratkan telah terjadi dugaan kolusi.
"Apa yang disampaikan BLH Karimun hanya bukti sepihak saja. Semestinya BLH pada posisi netral. Kalau tidak mau dituduh membekengi PT KSS, maka seharusnya diundang perusahaan independen yang telah meneliti limbah tersebut," kata Dedy.
Terkait persoalan limbah milik PT KSS tersebut, Dedy juga mendesak anggota DPRD Karimun kembali melakukan inspeksi mendadak ke Teluk Paku, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral, lokasi limbah tersebut berada.
"Jangan lupa diajak juga mantan karyawan PT KSS yang pertama sekali membeberkan soal timbunan limbah yang diduga B3 itu saat sidak," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Amen, mantan karyawan PT KSS mengaku menyaksikan langsung penimbunan limbah tersebut. Menurut dia, penimbunan limbah oleh PT KSS itu terjadi tahun 2010 lalu. Menurutnya, luas lubang yang dipakai untuk menimbun limbah itu sekitar 50 persegi dengan kedalaman sekitar 3 meter.
Menurut Amen, penimbunan limbah B3 di PT KSS itu sudah diketahui warga yang tinggal di lima kampung sekitar perusahaan itu, yakni Teluk Paku, Teluk Senang, Teluk Setimbul, Sei Pedas dan Paya Lebar. Katanya, warga dari dulu ingin protes dan mempertanyakan penimbunan limbah tersebut.
Sementara itu, Kepala BLH Karimun Amjon membantah tudingan yang disampaikan Amen. Menurut Amjon, limbah yang ditimbun PT KSS di areal perusahaan itu bukan termasuk limbah berbahaya melainkan limbah biasa dari hasil pembersihan karat-karat kapal. Hal itu dibuktikan dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan pihak Sucofindo di Batam, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Amjon, dirinya bersama staf BLH Karimun pernah melakukan peninjauan ke lokasi penimbunan limbah di PT KSS itu awal Maret 2013 lalu. Kala itu, kata dia, pihaknya juga mengambil sampel limbah tersebut.
"Kami sudah tahu soal adanya penimbunan limbah yang dilakukan oleh PT KSS itu, bahkan kami sudah mengambil sampel dan meminta Sucofindo melakukan uji di laboratorium di Batam, hasilnya limbah itu tidak berbahaya," kata Amjon kala itu didampingi Kabid Pencegahan, Pencemaran dan Pengelolaan Limbah BLH Karimun Sumarji.(ham)Share
Newer news items:
- 2015 Program Pendidikan SMK Harus Tercapai
- Besok Sekda Defenitif Dilantik Bupati Karimun
- Giliran Bauksit Karimun Dijarah
- Salimah Karimun Bentuk Karakter Ibu Jadi Guru
Older news items:
- Usmantono Pasrah Jalani Hukuman
- Harry Dukung Pembangunan Jembatan Karimun-Malaysia
- 27 Orang Ikut Tes Kesehatan Calon Anggota KPUD Karimun
- 34 Koli Soal UN SD Sudah Tiba di Karimun




