Selasa04292014

Last update12:00:00 AM

Back Karimun Potensi Maritim Karimun Harus Dikelola Dengan Cerdas

Potensi Maritim Karimun Harus Dikelola Dengan Cerdas

KARIMUN (HK) - Kabupaten Karimun memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor maritim. Demi menjadikan dan menempatkan Karimun sebagai pelabuhan daerah berskala internasional, Pemerintah Daerah haruslah segera melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap PT Karya Karimun Mandiri (KKM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Karimun.
“Potensi maritim Karimun harus dikelola secara baik dan cerdas karena orientasi nya jelas adalah bagaimana mengelola bisnis nya dengan baik dengan harapan profit orientid yang mendatangkan pendapatan yang jelas bagi daerah,” jelas Zaizulfikar, pelaku bisnis pelayaran Karimun, Rabu (23/5).

Zaizulfikar yang berhasil terpilih sebagai Anggota DPRD Karimun periode 2014-2018 ini menjelaskan, pemberlakuan UU Pelayaran No 17 Tahun 2008, merupakan era baru yang memberikan kesempatan lansung kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam dunia pelayaran
Penghapusan monopoli kepelabuhanan merupakan jawaban atas keinginan masyarakat untuk dapat langsung berkarya dalam dunia bahari, dan yang lebih penting adalah membangkitkan kembali semangat bahari putra putri bangsa.

Sebagai perwujudan aspirasi masyarakat-karimun, dan hasil kerja keras masyarakat & Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah melahirkan pt Karya Karimun Mandiri yang khusus didirikan sebagai BUMD-Pelabuhan, yang di fokuskan sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Utama dibidang kepelabuhanan serta menjadi Primadona utama Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui dunia Bahari

“Mengingat letak geografis karimun yg strategis” Tidak ada kata tidak mungkin untuk memposisikan Karimun sebagai pelabuhan Daerah berskala Internasional kalau selama ini dikelola secara baik tapi dalam kenyataanya tidak demikian. Yang terjadi adalah masalah seperti masalah antara PT KKM dengan Pelindo soal bagi hasil jasa labuh yang sampai sekarang tidak jelas duduk persoalannya,” sesal Zaizulfikar yang akrab disapa Boy ini.

Boy mengatakan, bila dirunut dari awal, sebelum PT KKM, sejak 2008 pengelolaan potensi maritim berupa pengelolaan jasa labuh di wilayah Ship2Ship (STS) area yang dilakukan oleh PT KIP juga bermasalah bahkan tidak ada satu persen pun PAD yang distorkan ke Kas Daerah. Angkanya pun sangat fantastis mencapai milyaran rupiah.

“Aparat penegak hukum pernah melakukan penyelidikan soal PT KIP namun setelah itu diam sampai sekarang. Semua orang sudah tahu jika permasalah ini hanya menjadi ‘ATM’ apara penegak hukum saja dan mustahil kasus ini bisa terungkap secara tranparan dan adil karena para pimpinan instansi yang terlibat sudah menjadi bagian dari konspirasi jahat ini. Kasus ini mengendap sampai sekarang. Mungkin nanti aparat penegak hukum yang mata nya tidak buta dan telinga nya tidak tuli yang bisa menuntaskan kasus ini,” kritik Boy

Boy menjelaskan, niat awal pendirian PT KMM sesuai dengan pemberlakuan UU Pelayaran No 17 Tahun 2008 yang memberikan kesempatan lansung kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam dunia pelayaran mesti di dukung oleh semua pihak.

“PT KKM itu asset daerah yang mesti kita jaga bersama-sama dan dibersihkan dari oknum-oknum yang cuma mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok semata. Kehadirannya sudah betul cuma yang tak betul adalah pengelolaannya,” tegas Boy.

Boy juga menyampaikan soal kritik dan komentar dari Anggota DPRD Kabupaten Karimun yang seolah-olah menyalahkan dan tidak suka dengan adanya PT KMM dan bukan malah sebaliknya mendukung kehadiran Badan Usaha Pelabuhan Swasta yakni PT Kereta Samudra Line (KSL) yang sempat dulu diributkan.

“Sebelas anggota dewan itu perlu dipertanyakan mereka itu wakil rakyat dari mana?. Jelas-jelas sudah ada PT KKM milik daerah tapi kenapa malah mendukung PT KSL dan mencaplok area yang diperuntukan buat PT KKM di STS. Jika mereka ‘obok-obok’ APBD kita selama ini diam tetapi ketika mereka ‘merampok’ PAD kita mesti lawan,” ujar Boy. (hhp)

Share