Monday, Jul 16th

Last update10:00:00 AM GMT

You are here: Layanan Umum Hewan Berkeliaran Resahkan Warga

Hewan Berkeliaran Resahkan Warga

Halo Pemkab Lingga tolong amankan hewan piaraan yang banyak berkeliaran, seperti ayam, kambing dan anjing. Hal ini sangat meresahkan masayarakat, dikhawatirkan akan terkena akan penyakit seperti flu burung dan gigitan anjing gila. Meski Kabupaten Lingga masih aman akan penyakit tersebut, namun apa salahnya mengantisipasi biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Apalagi saat ini anjing yang berkeliaran itu kerap mengigit masyarakat. Sebaiknya pihak Pemkab Lingga melalui instansi terkait melakukan razia, atau membasmi hewan tersebut. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami

Agus Muharam
081364171xxx
Warga Singkep
Kabupaten Lingga


Jawab


Terima kasih pak Agustinus atas suratnya. Memang benar saat ini di Kabupaten Lingga cukup banyak anjing yang berkeliaran dan ini sangat meresahkan warga. Tidak hanya karena potensi penyakit rabies, anjing liar ini juga sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan umum.

Maka dari ini kami dari kami dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (DP3) Kabupaten Lingga, telah melakukan program yang berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan, desa dan dusun di setiap daerah yang menjadi daerah operasi pemusnahan.

sebelum operasi pemusnahan, terlebih dahulu panitia pemusnahan melakukan rapat dengan aparatur pemerintahan setempat, tentang pola yang digunakan dalam pemusnahan. Setelah didapat formula yang sesuai dengan kondisi masyarkat, melalui perangkat desa, RT dan RW memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara memberikan racun kepada anjing liar yang berkeliran. Petugas nantinya didampingi oleh perangkat pemerintahan desa/keluarahan yang dibantu warga setempat. Namun sampai saat ini sudah tiga kecamatan di Kabupaten Lingga yang telah dilakukan operasi pemusnahan anjing liar ini. Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Singkep barat, Senayang dan Lingga.

Sementara untuk setiap daerah operasi dilakukan selama empat hari. Selama empat hari tersebut, masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan lainnya agar mengurung hewannya guna menghindari dari terkena racun petugas. Jika himbauan ini tidak diindahkan, maka petuga tidak bertanggung jawab bila ada hewan peliharaan yang menjadi korban operasi pemusnahan ini.

Kami juga berharap program pemusnahan anjing liar ini dapat membuat ketentraman masyarakat di Kabupaten Lingga. Setidaknya masyarakat dapat merasa nyaman dari gangguan hewan ini saat berkendera di jalan dan meminimalisir penyakit menular rabies yang bersumber dari anjing tersebut. Demikian penjelasan dari kami semoga bermanfaat.

Hormat Kami

Drh Nency Suzana
Kabid Peternakan DPP
Kabupaten Lingga