Kamis05232013

Last update12:00:00 AM

Back Layanan Umum Aksi Kebut-kebutan di Jalanan

Aksi Kebut-kebutan di Jalanan

Halo instansi terkait tolong lakukan penyuluhan terhadap para pelajar yang sering melakukan aksi kebut-kebutan di jalanan, hal ini sangat membahayakan bagi pelajar itu sendiri juga orang lain. Namun hal tersebut rasanya tidak pernah terpikir oleh para pelajar ini. Maka dari itu sebaiknya instansi terkait, terutama pihak sekolah dan kepolisian melakukan penyuluhan terhadap para siswa yang memang rata-rata aksi kebut-kebutan di jalanan ini dilakukan oleh mereka. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami

Raihan
0811770xxx
Warga Pantai Impian
Kota Tanjungpinang

JAWAB

Terima kasih pak atas suratnya. Kami dari pihak kepolisian selalu melakukan razia atau patroli rutin, akan tetapi terkadang para pelajar yang melakukan aksi kebut-kebutan atau pembalap liar ini suka main kucing-kucingan. Namun untuk menekan angka kriminal di kalangan pelajar, Polresta Tanjungpinang telah gencar melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

Penyuluhan kita lakukan ke seluruh sekolah di Tanjungpinang baik SD, SMP maupun SMA dan SMK. Ini salah satu kegiatan dalam program Polres Kota Tanjungpinang yakni program Polisi 'Goes to Scholl'.

Dalam pemberian pemahaman kepada para pelajar, selain bahaya balapan atau kebut-kebutan, juga dampak dari tawuran yang dapat membuat pelajar berurusan dengan hukum. Begitu pula dengan mempunyai kendaraan yang tidak standar dan termasuk masalah narkoba dikalangan pelajar.

Terkait aksi balapan liar aksi kebut-kebutan di jalan raya dilakukan para pelajar, tentunya dapat diproses secara hukum, demikian juga dengan tawuran. Sejumlah pasal akan dikenakan kepada pelajar yang terlibat tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Pasal yang akan dikenakan diantaranya 170 KUHP pengeroyokan, 352 KUHP penganiayaan ringan, 351 KUHP penganiayaan dengan pemberatan KUHP, dan undang undang darurat kalau senjata tajam. Sekian penjelasan dari kami semoga bermanfaat.

Hormat Kami

Kompol Idrus Jas
Kasat Bimas Polres
Kota Tanjungpinang

Share