Monday, Jul 16th

Last update10:00:00 AM GMT

You are here: Layanan Umum Buat Pasport Lama dan mahal

Buat Pasport Lama dan mahal

Halo Kepala Imigrasi Kota Tanjungpinang kenapa membuat paspor lama sekali hampir 1 bulan lebih. Dan biayanya juga mahal sekali. Biasanya berapa lama dan harganya membuat paspor ini. Terima kasaih atas jawabannya.

Hormat Saya

Lukman Hakim
081277277xxx
Warga Pelantar
Kota Tanjungpinang

Jawab


Terima kasih pak Lukman atas suratnya. Memang benar kalau kita membuat paspor melalui pelantara pasti akan mahal. Namun bila langsung diurus sendiri pasti akan murah, karena biaya pembuatan paspor ini hanya hanya dikenakan biaya Rp255 ribu. Makanya kami menghimbau bagi warga yang akan membuat paspor ini lebih baik diurus sendiri langsung datang ke loket pendaftaran.

Makanya kalau mau murah jangan menggunakan jasa jasa calo, karena persyaratan dan pengurusan paspor sangat mudah dan cepat prosesya.Waktunya juga tidak lama bila persyaratan komplit.

Dalam prosedur pembuatan paspor ini langkah pertama warga diharuskan membeli map di loket pendaftaran. Setelah itu, mengambil formulir yang telah disediakan dan diisi lengkap sesuai indentitas diri. Selanjutnya, formulir yang telah diisi lengkap, dibawa kembali ke loket.

Maka setelah itu data dimasukkan dan pemohon paspor difoto, lalu cetak dan jadi. Namun adapun persyaratan yang harus dilengkapi pemohon dalam pembuatan paspor, yakni surat nikah, kartu keluarga (KK) dan akte lahir atau ijazah. Demikian penjelasa dari kami semoga beranfaat.

Hormat Kami

Budiono
Kasi Lalulintas
Keimigrasian