Disamping itu juga, tangkapan nelayan semakin menipis, karena ikan-ikan mulai berkurang. Mohon hal ini diperhatikan jangan sampai menimbulkan hal yang lebih parah lagi. Sekian dan terima kasih.
Hormat
Hardiansyah
081364658xxx
Tanjunguban
Kabupaten Bintan
Jawab
Terima kasih pak Herdiansyah atas suratnya. Sebenarnya jauh-jauh hari kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, telah mengeluarkan aturan yang tegas kepada para camat, lurah dan kepala desa untuk tidak mengeluarkan surat di atas lahan bakau (SLB). Seperti surat di atas lahan bakau, laut dan sungai.
Selain itu kami juga melarang camat tidak boleh menerbitkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bukan wewenangnya. Berdasarkan ketetapan dari Departemen Kehutanan Kementerian Kehutanan, luas lahan bakau di Bintan berjumlah lebih kurang 14 ribu hektar pada tahun 2006.
Namun setelah diinventarisasi pada tahun 2008 lalu, sisanya menjadi 12.900 hektar dan di sini terdapat pengurangan sekitar 1.000 hektar lebih. Dari sisa 12.900 hektar, sebanyak 1.400 hektar sudah digunakan untuk okupasi masyarakat atau dikuasai oleh masyarakat, seperti kegiatan pembuatan pelabuhan, penimbunan dan membangun rumah, ruko dan sebagainya.
Disamping itu juga, lahan bakau tersebut dirusak oleh aktifitas penambangan bauksit oleh pihak perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu Pemkab Bintan mengeluarkan imbauan tentang pelarangan menerbitkan surat di atas lahan bakau sebelumnya sudah ada sejak tahun 2009 lalu dan saat ini tinggal penegasan pelaksanaannya saja. Sekian penjelasan ini semoga bermanfaat.
Hormat Kami
Lamidi
Sekdakab Bintan
Newer news items:
- Kok Razin Dirazia Malah Makin Banyak
- Terima Kasih BPN
- Anak Punk Kerap Bikin Onar
- Dana Jaminan Jamsostek
- Bagaimana Mendapatkan Jamkesda
- Isi Gas Elpiji Berkurang
- Persyaratan e-KTP bagi Pendatang
- Awasi Pengisian BBM di SPBU
- Keunikan Wisata Bawah Laut Natuna
- Kuliah Diluar Boleh Buat KTP
Older news items:
- Perlu Rehabilitasi Panti
- Kapan Pemberdayaan Nelayan 2012
- Proses e-KTP Makin Rumit
- Biaya Buat KTP Rp300 Ribu
- Berapa Lama Urus Sertifikat Tanah
- Remaja Mabuk-mabukan
- Sampah Numpuk di Legenda
- Posyandu Minta Diperbanyak
- Gejala DBD Serang Warga
- Jembatan Penyebarangan Kapan Diselesaikan