Hormat
Ade Liana
081536040xxx
warga Suka Berenang
Kota Tanjungpinang
Jawab
Terima kasih bu Ade atas suratnya. Kami dari Satuan Sabhara Polresta Tanjungpinang, telah menjaring 10 orang anak jalanan yang kerap disebut "anak punk" di berbagai tempat pada, Senin (14/5) lalu. Razia digelar untuk menjaga keamanan dan keindahan di Kota Tanjungpinang.
Langkah penangkapan kembali anak-anak ini sebagai upaya penertiban. Nanti akan kami serahkan ke pengadilan untuk diberikan sanksi yakni tindak pidana ringan (Tipiring).
Penertiban seperti ini oleh Polresta Tanjungpinang sudah sering dilakukan, namun sepertinya tidak membuat jera anak-anak punk meskipun sudah mendapat hukuman. Padahal, kehadiran mereka dianggap sebagian masyarakat sudah meresahkan.
Bahkan ada warga yang memergoki kalau anak-anak punk ini pernah mengambil pakaian warga yang sedang dijemur. Namun demikian kami berharap, Dinas terkait di Pemko Tanjungpinang bisa memberi pengarahan berkelanjutan bagi anak-anak jalanan ini. Sekian penjelasan ini semoga bermanfaat.
Hormat Kami
AKP Edward Palis
Kasat Sabhara
Polres Tanjungpinang.
Newer news items:
Older news items:
- Dana Jaminan Jamsostek
- Bagaimana Mendapatkan Jamkesda
- Isi Gas Elpiji Berkurang
- Persyaratan e-KTP bagi Pendatang
- Awasi Pengisian BBM di SPBU
- Keunikan Wisata Bawah Laut Natuna
- Kuliah Diluar Boleh Buat KTP
- Hentikan Reklamasi Pantai
- Perlu Rehabilitasi Panti
- Kapan Pemberdayaan Nelayan 2012


