Jumat01022015

Last update12:00:00 AM

Back Layanan Umum TKI Harus Punya Sertifikat Khusus

TKI Harus Punya Sertifikat Khusus

Pertanyaan: Batam telah menjadi kota transit bagi pemberangkatan TKI ilegal ke sejumlah negara. Ini jelas menimbulkan image negatif. Ada anggapan, "Untuk bisa bekerja ke luar negeri, datanglah ke Batam." Ini tentu harus dicarikan terobosan agar hal itu bisa diminimalkan. Formula apa yang dapat dilakukan oleh elemen terkait di Batam

Jawaban: Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri sudah mencapai lebih dari 6 juta orang dengan menghasilkan devisa bagi Indonesia sekitar puluhan triliun rupiah.

Sedangkan kalau dibandingkan dengan Filipina, tenaga kerja Filipina yang bekerja di luar negeri sudah mencapai 9 juta orang (10 persen dari total penduduk 90 juta) dengan menghasilkan devisa puluhan milyar dolar Amerika (ratusan triliun rupiah).
Dilihat dari devisa ini, berarti kemampuan rata-rata uang pengiriman seorang TKI ke Indonesia tidak sampai Rp1 juta per bulan, sedangkan kemampuan rata-rata pengiriman uang seorang tenaga kerja Filipina ke negerinya bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.

Dari data ini bisa terbaca bahwa kebanyakan level TKI masih sebagai tenaga kasar atau rendahan, sedangkan level tenaga kerja Filipina sudah sebagai tenaga ahli (skilled workers).

Melihat polemik Batam sebagai transit TKI yang nota benenya level pekerja kasar atau rendahan (buruh atau pembantu rumah tangga), tentu lebih cenderung memberikan image negatif.

Lain kalau yang datang adalah tenaga ahli, misalnya welder, fitter, engineer, accountant, dan sejenisnya, tentu akan memberikan dampak yang lebih positif bagi Batam, termasuk sebagai daya tarik bagi para investor asing untuk datang berinvestasi ke Batam karena adanya kemudahan dalam mencari skilled workers.

Sudah sewajarnya polemik ini sudah menjadi perhatian pemerintah kota Batam khususnya, dan pemerintah propinsi Kepri dan Pusat umumnya.

Salah satu solusi yang dapat diupayakan pemerintah adalah dengan memperketat kriteria TKI dengan membuat aturan dengan mengharuskan TKI mempunyai sertifikat khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri maupun Tenaga Kerja.

Sebagai contoh, yang level rendah para TKI minimum harus mempunyai kemampuan bahasa Inggeris yang cukup (tidak kalah jauh dengan tenaga kerja Filipina) dan disertifikasi dengan standar kemampuan bahasa Inggris yang sudah dirancang khusus untuk pekerja rendahan (buruh atau PRT).

Pembelajaran ini bisa disosialisasikan kepada swasta yang membuka kursus bahasa Inggeris, dan sertifikasinya bisa dikeluarkan oleh pihak swasta yang diberi wewenang oleh pemerintah. Untuk segmen tenaga kerja ahli, sebaiknya pemerintah sudah memberikan perhatian lebih khusus, yang salah satunya menggalakkan aktivitas Balai Latihan Kerja (BLK) dengan menggandeng pihak swasta untuk menjalankannya.

Pemerintah dapat mendirikan BLK yang bersinergi dengan pihak Negara asing yang membutuhkan tenaga kerja yang cocok bagi mereka (link-and-match certified traning systems).

Tidak ketinggalan, pendukungan terhadap SMK (vocational schools) harus lebih digalakkan lagi terlebih dengan mencetak guru-guru SMK yang kompeten dan membantu sarana peralatan pembelajaran di SMK.

Kalau kebijakan persyaratan TKI telah disosialisasikan oleh pemerintah Pusat khususnya, dan pemerintah daerah umumnya, maka calon TKI tidak perlu datang ke Batam, karena syarat pendidikan dan sertifikasi, baik untuk kelas rendah atau ahli dapat diambil di daerah masing-masing tanpa harus pergi ke Batam dahulu. Tentunya ketentuan ini juga sudah harus menjadi kewajiban yang diikuti oleh semua perusahaan pengerah tenaga kerja ke luar negeri. ***

Share