FSPMI Minta Gubernur Segera Teken SK UMSK Batam 2019

TANJUNGPINANG (HK)- Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Kepri di Dompak, Selasa(22/1). Mereka minta Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera meneken Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kota Batam tahun 2019.
"Kami hanya minta Gubernur segera menandatangani SK UMSK Batam tahun 2019 ini karena sudah mau masuk akhir Januari. Gubernur jangan berat ke pengusaha saja," kata Heriawan, salah satu pekerja dalam orasinya.
Massa yang berdemonstrasi juga mendesak Disnaker Kepri untuk tidak mempersulit proses SK tersebut.
"Kami juga meminta Pak Kadis Tagor, untuk dapat segera cari solusi dan jangan hanya diam dan menunggu saja," ujarnya lagi.
Sementara itu, saat bersamaan perwakilan FSPMI bersama Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Tagor Napitupulu, perwakilan Apindo dan Pemerintah Kota Batam melaksanakan musyawarah membahas persoalan tersebut di Ruang Rapat Sekda Kepri Kantor Gubernur Kepri Dompak.(efr)
Tulis Komentar